Sabtu, 4 Oktober 2025

Antisipasi Bahaya Cuaca Ekstrem, Kemenhub Tertibkan Maklumat Pelayaran

Maklumat Pelayaran menginstruksikan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama dan sebagainya untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem tujuh hari ke depan.

Editor: Content Writer
Ditjen Perhubungan Laut-Kemenhub
ementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Maklumat Pelayaran kepada seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang terkait keselamatan pelayaran pada hari ini, Selasa (8/12/2020). 

Sedangkan cuaca ekstrem dengan gelombang sedang setinggi 1,25 sampai 2,5 meter akan terjadi di Perairan Selat Malaka, Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh, Perairan Barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Enggano Bengkulu.

Selain itu, Samudra Hindia Barat Aceh hingga Bengguku, Selat Bali-Lombok-Alas Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Barat, Perairan Pulau Sawu hingga Kupang Pulau Rotte, Laut Sawu Bagian Selatan, Perairan Selatan Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna, Laut Natuna, Perairan Timur Kepulauan Bintan hingga Kepulauan Lingga, Selat Karimata, Perairan Bangka Belitung, Laut Jawa Bagian Barat, Perairan Utara Jawa Barat, Perairan Selatan Kalimantan, Selat Makassar Bagian Selatan, Laut Bali, Selat Lombok Bagian Utara, Laut Sumbawa, Perairan Utara Bali hingga Sumbawa, Perairan Kepulauan Sabalana hingga Kepulauan Selayar, Laut Flores Bagian Barat, Perairan Kepulauan Talaud, Laut Maluku Bagian Utara, Perairan Utara, Perairan Utara Halmahera, Laut Halmahera, Perairan Utara Papua Barat dan Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved