Selasa, 30 September 2025

Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Gerebek Lokasi Pembalakan Liar di Muaro Jambi

Operasi gabungan ini dimulai sejak tanggal 1 September 2020 hingga sekarang di lokasi yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan ini.

Editor: Content Writer
Humas KLHK
Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai Taman Nasional (TN) Berbak Sembilang, melakukan operasi penindakan pembalakan kayu ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi. 

Sementara Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani di Jakarta, Senin (7/9/2020), menyampaikan bahwa, pembalakan liar adalah kejahatan yang luar biasa. Kejahatan ini menyebakan banyak kerugian bagi negara dan masyarakat baik kerugian ekonomi maupun ancaman bencana ekologi seperti Banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.

"Sudah sepantasnya pelaku dihukum seberat-beratnya, apalagi aktor utamanya penampung maupun pemodal," tegas Rasio Sani.

Rasio Sani mengungkapkan bahwa pelaku-pelaku illegal logging harus ditindak tegas, karena seringkali terkait dengan kebakaran hutan baik untuk menghilangkan bukti maupun untuk merambah kawasan hutan untuk kebun.

"Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan luar biasa ini. Selama lima tahun ini lebih dari 1400 operasi terkait kejahatan kehutanan kami lakukan baik terkait ilegal logging, perambahan kawasan hutan, maupun kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Kami mengapresiasi pihak TNI Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi, BINDA Jambi serta Pemprov Jambi atas keterlibatan langsung dalam operasi ini. Kita harus bersatu melawan pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," ungkap Rasio Sani.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved