Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Gerebek Lokasi Pembalakan Liar di Muaro Jambi
Operasi gabungan ini dimulai sejak tanggal 1 September 2020 hingga sekarang di lokasi yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan ini.
TRIBUNNEWS.COM, MUARO - Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai Taman Nasional (TN) Berbak Sembilang, melakukan operasi penindakan pembalakan kayu ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi.
Operasi gabungan ini dimulai sejak tanggal 1 September 2020 hingga sekarang di lokasi yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan ini.
Pada kegiatan operasi ini, tim gabungan yang berkekuatan 100 personil berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku dan menghancurkan ±50 m3 kayu ilegal serta sarana prasarana yang digunakan pelaku pembalakan liar.
Operasi diawali koordinasi antara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Komandan Korem 042 Garuda Putih, Kadis Kehutanan Provinsi Jambi dan Waka BINDA Jambi untuk menyelamatkan sumber daya alam Jambi khususnya dari pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Lokasi operasi merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayah yang sangat rawan kebakaran hutan.
Operasi dilaksanakan pada tanggal 1 September 2020 dan akan berlangsung selama 10 hari, tim gabungan dilepas dalam Apel yang dipimpin oleh Danrem Garuda Putih 042 Brigjen TNI M. Zulkifli.
Dalam kondisi medan yang berat, bergambut dan hujan, tim gabungan melakukan penyergapan dan menemukan 3 (tiga) orang pelaku di lapangan.
Ketiga pelaku selanjutnya diamankan ke MAKO SPORC KLHK Brigade Harimau di Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan oleh PPNS Gakkum LHK dan PPNS Dishut Prov. Jambi.
Selain mengamankan pelaku, tim gabungan menghancurkan kayu hasil pembalakan liar yang ditemukan sebanyak ±50 m3 dalam bentuk log dan kayu balok. Sarana prasarana pembalakan liar berupa rel pengangkutan kayu sepanjang ±2 Km, jembatan akses pembalak liar, dan ±20 pondok kerja juga dihancurkan.
Penghancuran kayu dan sarana prasarana dilakukan untuk mencegah kembalinya pelaku serta memberikan dampak kerugian terhadap pemodal pembalakan liar.
Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono mengatakan bahwa, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tim gabungan juga mengamankan ±8m3 kayu balok serta alat pembalakan liar berupa chainsaw dan peralatan lainnya yang terkait dengan pelaku yang diamankan.
“Kegiatan operasi ini merupakan upaya penyelamatan SDA di wilayah Sumatera khususnya Prov. Jambi. Hasil monitoring kami, lokasi operasi yang berada di perbatasan Jambi dan Sumsel merupakan wilayah yang sangat rawan pembalakan liar dan karhutla," ungkap Sustyo.
Sustyo menambahkan, operasi di hulu ini merupakan lanjutan setelah operasi di hilir yang dilakukan di industri penampung Kota Tangerang pada bulan Agustus lalu. "Saat ini dan ke depan kami akan terus melakukan operasi-operasi di kawasan hutan yang menjadi sumber kayu ilegal," tambah Sustyo.
Kepala Dinas Kehutanan Prov. Jambi, Bestari, menerangkan bahwa keberhasilan operasi ini berkat dukungan dan sinergitas antara KLHK, Dinas Kehutanan Prov Jambi, Kepolisian dan TNI.
Selanjutnya hasil operasi ini akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Ditjen Gakkum LHK untuk mengungkap pemodal yang membiayai kegiatan pembalakan liar di wilayah tersebut.