Kamis, 2 Oktober 2025

Kementan Akan Tegas Melawan Usaha Alih Fungsi Lahan Pertanian

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo secara tegas menyampaikan akan melawan usaha mengubah alih fungsi lahan.

Editor: Content Writer
Kementan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo 

"Bantuan tersebut berupa benih, pestisida, pupuk subsidi, pembangunan jalan pusat tani, irigasi, dan alat mesin pertanian," sebutnya.

Untuk diketahui, berdasarkan pasal 20 Permen 59/2019, bantuan memang bisa diberikan dalam beberapa bentuk seperti sarana dan prasarana pertanian, sarana dan prasarana irigasi, percepatan sertifikasi tanah, dan /atau bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bantuan akan difokuskan ke lahan yang sudah di-LP2B-kan,” pungkas Sarwo Edhy. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved