Inisiasi Mentan SYL di Awal Jabatan
Sejak menjabat Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019 lalu, dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memegang tongkat amanah Mentan periode 2019-2024.
Adapun peranan lain yang juga sebagai titik vital dalam pembangunan pertanian adalah kontribusi pemerintah daerah. Pemerintah daerah wajib terlibat dalam upaya penanganan kerentanan rawan pangan.
Untuk itu, Kementerian Pertanian secara langsung terus melakukan sinergitas dan mengajak pimpinan daerah seperti kepala desa, lurah, camat, bupati/walikota dan gubernur untuk bersama-sama mengoptimalisasi lahan pertanian dan pembangunan pertanian sesuai tanggung jawabnya.
Menurut Mentan, melalui kerjasama lintas Kementerian dan Lembaga, diharapkan semua daerah akan dapat meningkatkan level ketahan pangannya. Kerjasama ini sendiri telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian, bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ketahanan Nasional, demikian ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan menutup penjelasannya. (*)