Jumat, 3 Oktober 2025

Pemerintah Terus Kembangkan Skema Perluasan Kesempatan Kerja

Hal ini dilakukan untuk menanggulangi pengangguran, meningkatkan penyediaan lapangan kerja, dan meningkatkan peluang usaha bagi masyarakat

Editor: Content Writer
Kemnaker
Irjen Budi saat mewakili Menteri Ketenagakerjaan saat membuka “Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatangan Kerjasama Pelaksanaan Kegiatan Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja”. 

Oleh karena kegiatan pengembangan dan perluasan kesempatan kerja perlu adanya percepatan agar hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kerja sama dengan pemerintah daerah. Hal itu guna meningkatkan peran pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja.

“Hari ini Kementerian Ketenagakerjaan telah menandatangani kerja sama dengan Pemda. Penyerahan paket-paket perluasan kesempatan kerja sudah diberikan kepada Pemda dan Bapak/Ibu perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota harus segera melaksanakan dengan waktu yang secepat-cepatnya. Namun ingat, harus diselesaikan dengan baik dan sesuai akuntabilitas yang harus kita lakukan,” tutup Budi.

Kegiatan rakor ini diikuti oleh perwakilan dari 185 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota yang terdiri dari 110 Kabupaten/Kota penerima kegiatan yang berasal dari tugas pembantuan dan 75 kabupaten/kota penerima kegiatan Desa Migran Produktif (Desmigratif). Rakor ini dalam rangka percepatan kegiatan, wadah koordinasi dan konsultasi antara pelaksana kegiatan untuk menjamin keberlangsungan dan efektifitas kegiatan, serta semakin memiliki kemanfataan yang lebih besar bagi masyarakat. 

Hadir dalam pembukaan rakor ini Sekretaris Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker Edi Purnama, Direktur Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Indyah Winasih, dan Kepala  BBPLK Semarang Edy Susanto.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved