Rabu, 1 Oktober 2025

OTT KPK

Rangkuman Fakta OTT Kemenpora, Terbaru: KPK Amankan ATM dan Uang Tunai Rp 300 Juta

Rangkuman fakta OTT Kemenpora, terbaru: KPK amankan ATM berisi lebih dari Rp 100 juta dan uang tunai Rp 300 juta.

Editor: Fathul Amanah
Tribunnews.com
Rangkuman fakta OTT Kemenpora, terbaru: KPK amankan ATM berisi lebih dari Rp 100 juta dan uang tunai Rp 300 juta. 

“Tadi yang datang (petugas KPK) di atas ada delapan di bawah ada empat orang,” ujar salah satu petugas yang berada di gedung PP ITKON.

Sementara itu, di gedung pusat dua penyidik KPK terlihat masih mencari-cari sesuatu.

Kali ini ruangan yang diperikasa yakni pusat CCTV yang berada lantai dasar gedung Kemenpora.

Sejumlah petugas keamanan Kemenpora pun terlihat sibuk memberikan permintaan-permintaan dari penyidik KPK.

Sekitar 10 menit berlangsung, dua penyidik KPK keluar dari ruangan. Tak terlihat ada barang yang dibawa dari dua pria yang mengenakan masker tersebut.

“Kalau di sini mereka cuma periksa ruangan CCTV saja, karena di gedung PP-ITKON ada sekitar tiga CCTV,” ujar salah satu penjaga Kemenpora.

Baca: Sejumlah Ruangan di Kemenpora Ada Stiker Segelan dari KPK

3. Diduga terkait pencairan dana hibah ke KONI

OTT KPK Kemenpora diduga terkait pencairan dana hibah ke KONI.

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (18/12/2018).

Baca: Pejabat Kemenpora dan Pengurus KONI Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Dana Hibah

4. Tanggapan Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto

Sekretaris Menpora (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto membenarkan dan menyesalkan tertangkapnya pejabat Kemenpora dalam OTT KPK tersebut.

"Saya kaget juga. Tadi sekitar pukul 20.00, saya ada acara di luar kantor, kemudian dapat informasi ada petugas KPK yang melakukan penggeledahan di sini, dan membawa beberapa pejabat Deputi IV," kata Gatot, dilansir oleh Kompas.com.

Gatot belum mengetahui kasus apa yang membuat para pejabat Deputi IV terkena OTT KPK.

Hingga sejauh ini, Gatot pun mengaku belum melakukan komunikasi dengan pihak KPK.
"Saya akan segera laporkan ke Pak Menteri. Sekarang, posisi beliau ada di luar Jakarta," ucap Gatot menjelaskan.

"Kami intinya sedih. Kami sayangkan kalau itu betul, karena itu pelanggaran hukum, karena sudah disampaikan presiden bahwa segalanya harus sesuai aturan berlaku," pungkasnya.

Baca: Sesmenpora Gatot S Dewa Broto Yakin Penyerapan Anggaran Kemenpora 2018 Bisa Capai 90 Persen

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved