Kemnaker dan Kemdagri Sepakat Tingkatkan Pelayanan Kependudukan dan Ketenagakerjaan
Kerja sama ini untuk mewujudkan konsep satu data ketenagakerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan data kependudukan.
“Integrasi data ini bermanfaat bagi seluruh proses ketenagakerjaan, baik pra (sebelum) kerja, pada saat kerja, maupun paska kerja menyangkut data tenaga kerja pemegang KTP elektronik. Kita bisa hindari permasalahan TKI di Luar negeri, banyak terjadi pemalsuan identitas diri, pemalsuan umur yang berakibat terjadiya pekerja anak di bawah umur, dan rawan terjadinya perdagangan orang,” ujarnya.
Sejalan dengan kerja sama tersebut, maka Kemnaker diberikan hak untuk mengakses data kependudukan berbasis nomor induk kependudukan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman antara dua kementerian ini.
“Perluasan kesempatan kerja di dalam negeri dalam rangka penanggulangan pengangguran juga berdasarkan data individual yang berbasis KTP elektronik, sehingga pemalsuan identitas mengakibatkan program penanggulangan pengangguran seperti padat karya, infrastuktur, tenaga kerja mandiri, dan inkubasi bisnis banyak yang salah sasaran,” kata dia. (*)