Angka Pengangguran Turun di 2017, 2,6 Juta Tenaga Kerja Terserap
Pemerintah berhasil menurunkan angka pengangguran di 2017 lalu. Angkanya menurun dari 2016 dengan tingkat pengangguran sebesar 5,61 persen, menjadi 5,
Pemerintah berhasil menurunkan angka pengangguran di 2017 lalu. Angkanya menurun dari 2016 dengan tingkat pengangguran sebesar 5,61 persen, menjadi 5,5 persen di 2017.
Pemerintah pun optimis dapat terus menurunkan angka pengangguran dengan melakukan berbagai strategi dan program kerja. Apalagi didorong dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang terus naik sehingga mampu memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Sekretaris Jenderal Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Hery Sudarmanto, mengungkapkan bahwa, menurutnya, turunnya angka pengangguran tersebut juga ditopang oleh program penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja. Dari target penyediaan 2 juta lapangan kerja, pemerintah berhasil menempatkan 2.632.676 orang Tenaga Kerja.
"Penempatan TKI sektor formal yang ditargetkan 131.666 terealisasi sebanyak 110.924 orang ," ungkap Hery pada jumpa pers akhir tahun bertajuk "Capaian kinerja 2017 dan tantangan 2018 Kementerian Ketenagakerjaan”, di kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Sedangkan dalam rangka mewujudkan kesempatan kerja yang sama bagi penyandang disabilitas, penempatan kerja penyandang disabilitas pada tahun 2017 mencapai angka 2.255 di 262 perusahaan.
"Disamping itu, 2.000 orang tenaga kerja penyandang disabilitas lainnya memilih jalur wirausaha mandiri," paparnya.
Sekjen Kemnaker juga mengapresiasi peran dunia industri, serikat pekerja/serikat buruh, dan masyarakat secara umum yang sudah membantu menekan angka pengangguran sesuai perannya masing-masing.
Hery menjelaskan, capaian lain terkait pengembangan dan pemberdayaan tenaga kerja yaitu terealisasinya target desa migran produktif di 120 desa dan 60 kabupaten kota.
"Untuk desa migran produktif kita berhasil capai target 100%.Kita juga berhasil merealisasikan pembangunan 10 lokasi LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap), dan membuka lima Atase Ketenagakerjaan baru di negara penerima TKI yaitu di Korsel (Korea Selatan), Brunei Darusalam, Qatar, Jordania dan Singapura," ungkap dia.
Di bidang pengembangan hubungan industrial, Kemnaker telah menambah 189 LKS Bipartit menjadi 16.846 LKS, naik 1,13 persen dari 2016. Sedangkan jumlah peraturan perusahaan bertambah 1.542 buah, menjadi 63.515 atau naik 2,49 persen dibandingkan 2016.
"Jumlah perusahaan yang mendaftarkan Perjanjian Kerja Bersama bertambah 398 menjadi 13.769 perusahaan, atau meningkat 2,98 persen dari tahun lalu," tutur Hery.
Ada pula peningkatan kepesertaan dalam program Jamsostek, yang kali ini ada pada data BPJS ketenagakerjaan yang mencapai 24.802.328 kepesertaan, yang 94,7% adalah penerima upah kemudian yang 5,3% merupakan bukan penerima upah.
"Kasus perselisihan hubungan industrial menurun 5,47% dari tahun 2016 menjadi 1.588 kasus. 78,52% nya yaitu 1.247 kasus telah diselesaikan oleh mediator di tahun 2017. 97 perusahaan telah menerapkan sistem pengupahan berbasis sturktur dan skala upah sejak permen 01/2017 tentang struktur dan skala upah ditetapkan," kata dia.
Selain membahas mengenai capaian, Kemnaker juga membahas mengenai pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan. Pihaknya juga memantau perindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan, seperti kasus kecelakaan kerja yang mengalami penurunan 20.974 kasus dari tahun 2016 menjadi 80.393 kasus kecelakaan kerja di 2017.
"Penerapan norma ketenagakerjaan terealisasi 95,4% atau 18.268 perusahaan dari target 19.060 perusahaan. Kemudian perusahaan yang berhasil menerapkan sistem manajemen K3 meningkat menjadi 1.221 perusahaan atau naik 69,1% dari 2016. Kemudian yang terealisasi 100% yaitu 17.000 anak yaitu penarikan pekerja anak dari bentuk pekerjaan terburuk " katanya.