Jumlah Perokok Anak Tinggi, Pemda Diminta Berani Lakukan Hal Ini
Ia meminta pemerintah daerah serius untuk membuat perda kawasan tanpa rokok (KTR) dan larangan baliho rokok.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peneliti Sosial Pusat Penelitian (Puslit) Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI.), Rohani Budi Prihatin menyebut, angka perokok anak kian memperihatinkan.
Ia meminta pemerintah daerah serius untuk membuat perda kawasan tanpa rokok (KTR) dan larangan baliho rokok.
"Dari 10 perokok satu diantaranya adalah perokok anak berusia di bawah 18 tahun," kata dia dalam webinar yang digelar Kementerian Kesehatan, Sabtu (29/8/2020).
Baca: Kondisi Paru-paru Remaja Berusia 19 Seperti Perokok Berat 80 Tahun Akibat Isap Vape
Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) terbaru, pravelensi merokok pada anak dan remaja 7,2 persen tahun 2013 naik menjadi 9,1 perokok anak.
"Angka tersebut jauh dari target RPJMN 2015-2020 yang menargetkan perokok anak turun hingga 5,4 persen 2019," tutur Rohani.
Ia mengatakan, kenaikan drastis perokok anak disebabkan oleh iklan promosi dan sponsor sistematis, masif dan terus menerus, yang mengkondisikan anak menjadi perokok pemula.
Selain itu, memperbanyak zona larangan merokok, di sekolah, di kantor, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, sampai lingkungan tempat tinggal, juga dapat mencegah anak menjadi korban rokok.
Baca: Perokok dan yang Bukan Punya Potensi Sama Besar Idap Kanker Paru-paru, Bagaimana Mencegahnya?
"Harusnya dicegah oleh daerah dengan perda KTR (kawasan tanpa rokok) sekaligus perda larangan baliho iklan, seperti kota Depok berani. Yang katanya bisa menurunkan PAD-nya (kalau iklan rokok dihentikan), di Depok tidak masalah.Jadi jangan takut sama promosi pihak sebelah," tuturnya
Diketahui tahun 2019 ini produksi rokok resmi bercukai mencapai 356 miliar batang dengan jumlah perokok di Indonesia lebih dari 70 juta orang.
Dari laporan sensus penduduk BPS 2020, menunjukan bahwa rokok menjadi komiditi kedua tertinggi dalam komsumsi rumah tangga setelah beras. Jauh diatas pemenuhan komsumsi telur dan daging untuk rumah tangga.