Jumat, 3 Oktober 2025

Belajar dari Rumah

Sebutkan Tiga Dampak Negatif yang Terjadi Karena Sambaran Petir! Jawaban TVRI SMP

Berikut kunci jawaban untuk pertanyaan nomor 2 materi Belajar dari Rumah TVRI untuk siswa SMP dan sederajat, Jumat 24 Juli 2020.

SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
FASILITASI SISWA - Sejumlah siswa belajar via daring dengan menggunakan jaringan wifi di Warkop Pitulikur kawasan Jl Ngagel, Senin (20/7). Pengelola warkop memberikan fasilitas teh hangat kepada siswa yang belajar via daring asal tidak bermain game. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ-Sebutkan Tiga Dampak Negatif yang Terjadi Karena Sambaran Petir! Jawaban TVRI SMP 

TRIBUNNEWS.COM -  Berikut kunci jawaban materi mengenai 'Fenomena Alam Petir' untuk siswa SMP dan Sederajat.

Jawablah dengan mempelajari materi yang telah disampaikan dalam tayangan.

Berikut pertanyaan nomor 2 materi mengenai 'Fenomena Alam Petir'

2. Sebutkan tiga dampak negatif yang terjadi karena sambaran petir!

Berikut jawaban dari soal diatas, simak penjelasannya

2. Dampak negatif sambaran petir :

- Sambaran petir dapat berpotensi menghancurkan bangunan

- Sambaran petir juga berotensi membuat pohon terbelah

- Sambaran petir yang menyambar manusia juga dapat menghentikan detak jantung dan luka bakar pada kulit manusia

- Merusak alat elektronik karena memberikan tegangan berlebih

*) Disclaimer: Kunci jawaban tersebut hanya sebagai panduan untuk orangtua mengoreksi jawaban anak.

Baca: Jadwal Lengkap TVRI Jumat, 24 Juli 2020: Belajar dari Rumah untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK

Baca: Link Live Streaming TVRI SMP Belajar dari Rumah Jumat, 24 Juli 2020: Fenomena Alam Petir

Selain bisa disaksikan di televisi, tayangan materi TVRI Belajar dari Rumah juga dapat diakses dalam live streaming berikut ini:

1. Link TVRI Klik >>> di sini

2. Link TVRI Klik >>> di sini

3. Link TVRI Klik >>> di sini

4. Link TVRI Klik >>> di sini

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Berikut hal yang dapat dilakukan orang tua untuk membantu meningkatkan kompetensi literasi anak dari melihat tayangan:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved