Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Perbedaan Pola Observasi Kru WNI Kapal Pesiar World Dream dan Diamond Princess

Kru kapal harus dikelompokkan atau di-clustering saat observasi. Pasalnya, 9 WNI telah dinyatakan positif virus corona.

Wikipedia
Kapal pesiar Dream World. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru dari dua kapal pesiar Diamond Princess dan World Dream.

Untuk memastikan para kru terbebas dari virus corona, pemerintah juga memberlakukan observasi.

Terdapat perbedaan pola observasi pada ratusan kru kapal tersebut.

Terkait rencana ini, Pemerintah telah menetapkan Pulau Sebaru Kecil di gugusan Kepulauan Seribu sebagai tempat observasi bagi 188 kru WNI kapal World Dream.

Sekjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, ratusan kru WNI kapal World Dream akan diobservasi selama 14 hari.

Baca: Pose Pertama BCL Usai Berkabung, Tampil Senyum Bareng Maia Estianty dan Rossa

"World Dream sudah diputuskan observasi 1 x 14 hari. Kasus ini beda dengan kasus yang Diamond Princess," kata Yuri, dalam sambungan telekonference, di Kemenkes, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).

Yuri mengatakan keputusan ini diambil setelah otoritas Hong Kong menyatakan telah memonitoring seluruh kru sejak 5 Februari 2020.

Baca: Pinjaman Online Lagi Disorot, Begini Metode Penagihan yang Benar Menurut Cashwagon

Hasil pemeriksaan selama hampir 14 hari (hingga saat ini), dinyatakan para kru negatif virus corona atau COVID-19.

Namun jika menemukan ada gejala suspect ataupun positif, Yuri mengatakan Kemenkes akan mengubah masa observasi menjadi 2 x 14 hari atau 28 hari.

Rencananya KRI Dr.Soeharso akan menjemput ABK kapal WNI dari kapal World Dream pada hari ini Rabu (26/2/2020), di titik temu Selat Durian, Riau.

 Diobservasi 28 Hari

Kementerian Kesehatan menyatakan skema observasi berbeda akan diterapkan pada WNI kru kapal Diamond Princess di Yokohama, Jepang.

"Kita mulai berpikir bahwa seharusnya untuk kasus yang dari Diamond Princess ini kita harus melakukan observasi setidaknya dua kali masa inkubasi yakni 2 x 14 hari," ujar Achmad Yurianto.

Baca: Blak-blakan, Ahmad Dhani Bilang Lagu Cinta Kan Membawamu Diciptakan untuk Maia Estianty

Yuri menyebut kru kapal harus dikelompokkan atau di-clustering saat observasi. Pasalnya, 9 WNI telah dinyatakan positif virus corona.

Baca: Tampil Emosional Bawakan Lagu Kangen Dewa 19, Tiara Anugrah Mengaku Kangen Keluarga

Namun sampai saat ini, pemerintah belum menetapkan tempat observasi dan masih menyiapkan skenario pemulangan pada 69 kru kapal Diamond Princess itu.

Pemerintah mempertimbangkan, puluhan WNI tersebut lebih riskan terpapar, karena sebelumnya telah kontak dengan penumpang kapal yang positif covid-19.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved