Bayi Ditolak Rumah Sakit
Dinas Kesehatan DKI akan Tambah NICU
Dinas Kesehatan DKI Jakarta berencana menambah Neonatal Intensive Care Unit (NICU), yang jumlahnya masih sedikit ketimbang angka kelahiran.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta berencana menambah Neonatal Intensive Care Unit (NICU), yang jumlahnya masih sedikit ketimbang angka kelahiran.
Namun, pengadaan NICU juga harus ditunjang sumber daya manusia. Sebab, tidak semua dokter atau perawat bisa mengoperasikannya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati menjelaskan, penambahan NICU tidak bisa instan dan butuh waktu lama, karena harus ditunjang sumber daya manusia yang memadai.
"Alat tadi (NICU) harus dikendalikan dokter spesialis anak 24 jam, termasuk perawatnya harus 24 jam. Satu inkubator dimonitor oleh satu perawat 24 jam. Kalau tiga shift sehari, harus ada perawat mahir," tutur Dien dalam jumpa pers di Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta, yang dihadiri Tribunnews.com, Selasa (19/2/2013).
Dinas Kesehatan DKI Jakarta harus menyiapkan NICU dan sumber daya manusianya. Keduanya harus sinkron.
"Tapi kembali lagi, ada atau tidak SDM-nya, dokter spesialis anaknya, trainingnya seperti apa, perawat mahirnya seperti apa, jadi secara komprehensif harus kami pikirkan," jelasnya.
Namun, Dien berjanji, dengan alokasi anggaran Rp 1,2 triliun untuk Dinas Kesehatan DKI, pihaknya akan menambah alat tersebut tahun depan, dan akan disimpan di RSUD-RSUD di DKI Jakarta.
"Kalau alatnya ada, kami harus hitung berapa perawat mahir yang harus kami didik, plus dokter spesialis anak," ucapnya. (*)