Kejar Target 1 Juta BOPD di 2030, SKK Migas Sumbagsel Ungkap Tantangan Berat di Lapangan
Dalam melakukan eksplorasi di satu Hak Guna Usaha (HGU) saja, ada kemungkinan waktunya tidak cukup satu tahun.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
dok. Kompas
Ilustrasi. Dalam melakukan eksplorasi di satu Hak Guna Usaha (HGU) saja, ada kemungkinan waktunya tidak cukup satu tahun.
Ia mencontohkan, beberapa titik rencana pengembangan sumurnya itu di wilayah-wilayah hak guna usaha dan di wilayah kawasan hutan.
"Nah, ketika proses perencanaan pengeboran itu contoh diputuskan di bulan Juni atau Q1 atau Q2, faktual di lapangan kita urus perizinan, urus dan lain-lain nya itu tidak semudah yang kita bayangkan," kata Syafei,
"Itu poin yang tugas kami sebagai SKK Migas di Sumbansel yang harus kami lakukan dan sama persis juga dengan perwakilan-perwakilan di lima wilayah lain," lanjutnya.
Baca Juga
Yulisman Desak KLH Perkuat Tata Kelola Limbah Migas, Tambang & Sawit |
![]() |
---|
Kemenperin Genjot Hilirisasi Kemenyan: Diminati Pasar Global, India Hingga Prancis |
![]() |
---|
Harga Minyak Mentah Indonesia Turun karena Pelemahan Permintaan Pasar Dunia |
![]() |
---|
Penerapan TKDN Sektor Migas Disebut Belum Optimal, Berpotensi Timbulkan PHK Massal |
![]() |
---|
Promo Alfamart, Indomaret dan Superindo 16 September 2025: Minyak Goreng 2L Mulai dari Rp36.900 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.