Senin, 6 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

10 Negara Tolak Akui Palestina dan 157 Mendukung, Mengapa Jepang Pilih Menunda?

Setidaknya 10 negara menolak mengakui Palestina dan 157 mendukung resolusi yang diajukan Prancis dan Arab Saudi. Mengapa Jepang pilih menunda?

Foto: Kantor Urusan Publik Kabinet Jepang
PM JEPANG - Foto diunduh dari Kantor Urusan Publik Kabinet Jepang, Kamis (25/9/2025). Perdana Menteri Shigeru Ishiba menyampaikan pidato debat umum di Majelis Umum PBB pada Selasa (23/9/2025). Jepang memilih menunda pengakuan terhadap Negara Palestina dan tidak mengikuti pemungutan suara pada 12 September lalu. 

Dalam pidato itu, ia mengecam Israel bahwa mereka menentang untuk mengakui Negara Palestina.

"Saya merasa sangat geram dengan pernyataan pejabat senior pemerintah Israel yang tampaknya secara tegas menolak gagasan pembentukan negara Palestina," kata Shigeru Ishiba.

"Bagi negara kami, pertanyaannya bukanlah apakah akan mengakui negara Palestina, tetapi kapan. Tindakan sepihak yang terus dilakukan oleh pemerintah Israel tidak akan pernah bisa diterima," ujarnya.

"Saya harus menyatakan dengan jelas bahwa jika tindakan lebih lanjut diambil yang menghalangi terwujudnya solusi dua negara, Jepang akan dipaksa untuk mengambil langkah-langkah baru sebagai tanggapan," tambahnya.

Pada hari Jumat (19/9/2025), Menteri Luar Negeri Jepang Takeshi Iwaya mengatakan ia menelepon menteri luar negeri AS, Israel dan Palestina untuk menyampaikan posisi Jepang.

Dalam panggilan telepon itu, Iwaya akan menjelaskan pandangan Tokyo terkait masalah ini pada pertemuan puncak terkait yang akan diselenggarakan bersama oleh Prancis dan Arab Saudi di New York pada hari Senin (21/9/2025).

"Kami memutuskan untuk tidak mengakui (negara Palestina) saat ini," ujar Iwaya dalam konferensi pers pada hari Senin.

Ia mengatakan Jepang akan terus mempelajari masalah ini secara komprehensif dengan penuh minat sambil memantau dengan saksama setiap perubahan situasi.

"Situasi Palestina saat ini dapat merusak premis solusi dua negara, di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai," ujarnya.

Menekankan pentingnya Israel menghentikan aksi militernya dan memberikan bantuan kepada Otoritas Palestina, Iwaya mengatakan, "Jepang akan terus memainkan peran yang realistis dan aktif dalam membawa kita selangkah lebih dekat ke solusi dua negara."

Ia mengkritik Israel karena memperluas operasi militernya, dengan mengatakan, "Tindakan tersebut menempatkan Palestina dalam krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya."

"Jika Israel mengambil tindakan lebih lanjut untuk menghalangi terwujudnya solusi dua negara, kita harus mengambil pendekatan baru," ujarnya.

Pernyataan itu tampaknya mengisyaratkan kemungkinan mengakui negara Palestina di masa depan dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel, lapor Japan Times.

Dalam pemungutan suara di PBB mengenai Resolusi New York yang diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi pada12 September lalu, setidaknya ada 12 negara yang abstain dan 157 negara anggota PBB yang mendukung.

12 negara yang Abstain

  1. Albania
  2. Kamerun
  3. Republik Ceko
  4. Republik Demokratik Kongo
  5. Ekuador
  6. Ethiopia
  7. Fiji
  8. Guatemala
  9. Samoa
  10. Makedonia Utara
  11. Moldova
  12. Sudan Selatan.

157 Negara yang Mengakui Negara Palestina

  1. Prancis
  2. Luksemburg
  3. Malta
  4. Monako
  5. Belgia
  6. Andorra
  7. Britania Raya / Inggris
  8. Australia
  9. Kanada
  10. Portugal
  11. Meksiko
  12. Armenia
  13. Slovenia
  14. Irlandia
  15. Norwegia
  16. Spanyol
  17. Bahama
  18. Trinidad dan Tobago
  19. Jamaika
  20. Barbados
  21. Saint Kitts dan Nevis
  22. Kolombia
  23. Saint Lucia
  24. Takhta Suci (Vatikan) *(Negara peninjau bukan anggota PBB)
  25. Swedia
  26. Haiti
  27. Guatemala
  28. Thailand
  29. Islandia
  30. Brasil
  31. Grenada
  32. Antigua dan Barbuda
  33. Dominika
  34. Belize
  35. Saint Vincent dan Grenadines
  36. Honduras
  37. El Salvador
  38. Suriah
  39. Sudan Selatan
  40. Liberia
  41. Lesotho
  42. Uruguay
  43. Paraguay
  44. Suriname
  45. Peru
  46. Guyana
  47. Chili
  48. Ekuador
  49. Bolivia
  50. Argentina
  51. Republik Dominika
  52. Venezuela
  53. Pantai Gading
  54. Lebanon
  55. Kosta Rika
  56. Montenegro
  57. Timor Leste
  58. Malawi
  59. Kirgizstan
  60. Afrika Selatan
  61. Papua Nugini
  62. Uzbekistan
  63. Tajikistan
  64. Bosnia dan Herzegovina
  65. Georgia
  66. Turkmenistan
  67. Azerbaijan
  68. Kazakhstan
  69. Eswatini
  70. Filipina
  71. Vanuatu
  72. Benin
  73. Guinea Khatulistiwa
  74. Kenya
  75. Etiopia
  76. Rwanda
  77. Bhutan
  78. Republik Afrika Tengah
  79. Burundi
  80. Botswana
  81. Nepal
  82. Republik Demokratik Kongo
  83. Polandia
  84. Oman
  85. Gabon
  86. Sao Tome dan Principe
  87. Mozambik
  88. Angola
  89. Republik Kongo
  90. Sierra Leone
  91. Uganda
  92. Laos
  93. Chad
  94. Ghana
  95. Togo
  96. Zimbabwe
  97. Maladewa
  98. Bulgaria
  99. Tanjung Verde
  100. Korea Utara
  101. Niger
  102. Rumania
  103. Tanzania
  104. Hongaria
  105. Mongolia
  106. Senegal
  107. Burkina Faso
  108. Kamboja
  109. Komoro
  110. Guinea
  111. Guinea-Bissau
  112. Mali
  113. Tiongkok
  114. Belarusia
  115. Namibia
  116. Rusia
  117. Ukraina
  118. Vietnam
  119. Siprus
  120. Republik Ceko
  121. Mesir
  122. Gambia
  123. India
  124. Nigeria
  125. Seychelles
  126. Slovakia
  127. Sri Lanka
  128. Albania
  129. Brunei Darussalam
  130. Djibouti
  131. Mauritius
  132. Sudan
  133. Afganistan
  134. Bangladesh
  135. Kuba
  136. Yordania
  137. Madagaskar
  138. Nikaragua
  139. Pakistan
  140. Qatar
  141. Arab Saudi
  142. Serbia
  143. Uni Emirat Arab
  144. Zambia
  145. Aljazair
  146. Bahrain
  147. Indonesia
  148. Irak
  149. Kuwait
  150. Libya
  151. Malaysia
  152. Mauritania
  153. Maroko
  154. Somalia
  155. Tunisia
  156. Turki
  157. Yaman
  158. Iran.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved