Senin, 6 Oktober 2025

Malaysia Sahkan UU Atur Kesejahteraan Ojol dan Kurir, Ini Manfaat yang Didapat

Malaysia resmi sahkan RUU Pekerja Gig 2025 yang digadang-gadang memberi manfaat bagi 1,2 juta pengemudi ojek online, kurir dan kreator.

TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI OJEK ONLINE - Malaysia resmi sahkan RUU Pekerja Gig 2025 yang digadang-gadang memberi manfaat bagi sekitar 1,2 juta pengemudi ojek online, kurir dan kreator. Dengan pengesahan RUU Pekerja Gig 2025, Malaysia menjadi salah satu negara Asia Tenggara yang mengambil langkah progresif dalam mengatur ekonomi digital. 

Sebaliknya, majelis tripartit yang melibatkan pekerja, platform, dan pemerintah akan dibentuk untuk merundingkan tarif, algoritma kerja, serta mekanisme komisi secara lebih transparan.

Perlindungan Baru Bagi Pekerja Gig

Beberapa poin penting dari UU Pekerja Gig 2025 antara lain:

  • Pendapatan Lebih Terjamin

Semua kontrak harus memuat standar minimum pembayaran dan skema kerja yang lebih jelas, sehingga pekerja tidak lagi “terjebak” pada tarif sepihak dari platform.

  • Larangan Praktik Tidak Adil

UU melarang pemotongan tarif sepihak, penonaktifan akun tanpa alasan jelas, serta pembatasan pekerja untuk bergabung di lebih dari satu platform.

  • Asuransi dan Aturan PHK Transparan

Pekerja gig kini berhak atas pertanggungan asuransi dan memiliki mekanisme hukum dalam kasus pemutusan hubungan kerja.

  • Pengadilan Pekerja Gig

Sebuah pengadilan khusus akan dibentuk untuk menyelesaikan sengketa, dengan wewenang memberi kompensasi, pemulihan jabatan, hingga pembayaran upah tertunggak.

  • Hak Didengar Sebelum Penangguhan

Jika akun pekerja ditangguhkan, mereka berhak mengajukan pembelaan. Apabila terbukti tidak bersalah, mereka akan menerima kompensasi sebesar 50 persen dari pendapatan harian rata-rata.

(Tribunnews.com / Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved