Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Soal Nasib Riza Chalid, Malaysia Singgung Negosiasi Sengketa Laut Sulawesi dengan Indonesia

Riza Chalid buronan kasus korupsi minyak mentah itu diduga telah menetap di Malaysia dengan menikahi salah satu kerabat kesultanan.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews.com
RIZA CHALID DI MALAYSIA - Muhammad Riza Chalid (MRC) saat ini kabarnya ada di Malaysia. Dia ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Pengusaha minyak yang kerap dijuluki 'Raja Minyak' asal Indonesia, Muhammad Riza Chalid, saat ini disebut berada di Malaysia.

Buronan kasus korupsi minyak mentah itu diduga telah menetap di Malaysia dengan menikahi salah satu kerabat kesultanan.

"Sejak awal minta dicekal dan kita koordinasi untuk pencabutan paspor (Riza Chalid). Kemudian disepakati untuk dicabut," kata Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI Agus Andrianto, Rabu (30/7/2025).

Tujuannya agar mempermudah mencari dan memulangkan Riza Chalid yang saat ini diisinyalir masih berada di luar negeri.

Apa kata Malaysia?

Otoritas Malaysia tidak akan melindungi Riza Chalid dari penyelidikan atau penuntutan korupsi.

Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Mohamad Alamin meyakinkan hal itu.

Namun dia malah menyinggung soal perundingan yang sedang berlangsung antara Malaysia dan Indonesia mengenai perselisihan di Laut Sulawesi.

Kata dia masalah yang melibatkan Riza tidak akan memengaruhi perundingan dimaksud.

"Persoalan yang melibatkan Riza adalah masalah hukum dan kami tidak akan memberikan perlindungan apa pun kepadanya. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ini adalah komitmen Perdana Menteri."

"Persoalan yang konon berdampak pada negosiasi di Laut Sulawesi tidak muncul,"  kata Datuk Mohamad Alamin dikutip dari NST pada Kamis (31/7/2025).

KONFLIK THAILAND-KAMBOJA - Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia, Yang Mulia Dato’ Seri Anwar Ibrahim dalam rangka Konsultasi Tahunan ke-13 kedua negara, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Prabowo menyatakan Indonesia siap membantu meredakan konflik Thailand dan Kamboja lewat diplomasi ASEAN.   
KONFLIK THAILAND-KAMBOJA - Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia, Yang Mulia Dato’ Seri Anwar Ibrahim dalam rangka Konsultasi Tahunan ke-13 kedua negara, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Prabowo menyatakan Indonesia siap membantu meredakan konflik Thailand dan Kamboja lewat diplomasi ASEAN.    (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Komitmen PM Malaysia

Perdana Menteri Anwar Ibrahim, yang saat ini berada di Jakarta mengatakan kemarin bahwa Malaysia tidak akan mencampuri masalah hukum yang melibatkan Riza, yang terlibat dalam kasus korupsi impor bahan bakar.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Yuldi Yusman dilaporkan mengatakan pada 16 Juli bahwa Riza diyakini telah berada di Malaysia sejak 6 Februari, setelah berangkat dari bandara Soekarno-Hatta.

Riza telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan perusahaan minyak dan gas milik negara, Pertamina.

Sengketa Malaysia dan Indonesia soal Laut Sulawesi

Mohamad menanggapi pertanyaan tambahan dari Wan Ahmad Fayshal Wan Kamal (PN-Machang), yang menanyakan apakah masalah yang melibatkan Riza akan memengaruhi perundingan yang sedang berlangsung antara Malaysia dan Indonesia di Laut Sulawesi.

Sebelumnya, Datuk Seri Bung Moktar Radin (BN-Kinabatangan) juga sempat menanyakan hasil perundingan Malaysia dan Indonesia terkait sengketa tersebut.

Mohamad mengatakan banyak isu yang dibahas, termasuk perdagangan perbatasan antara Sabah dan Indonesia, urusan maritim antara kedua negara, dan akses ke Pusat Pembelajaran Masyarakat (CLC) di Sabah, yang memerlukan dukungan.

"Isu Laut Sulawesi diangkat secara umum. Kedua pemimpin sepakat bahwa kedua negara akan menyelesaikan masalah ini melalui mekanisme yang ada untuk mencari solusi terbaik, berdasarkan hukum internasional, demi menjaga kedaulatan dan kepentingan kedua negara," ujarnya.

Kasus di Laut Sulawesi antara Indonesia dan Malaysia, terutama terkait Blok Ambalat, berpusat pada klaim wilayah yang tumpang tindih.

Malaysia mengklaim wilayah tersebut berdasarkan peta tahun 1979, sementara Indonesia mendasarkan klaimnya pada perjanjian batas landas kontinen tahun 1969.

Sengketa ini telah berlangsung lama, dengan berbagai insiden pelanggaran wilayah dan ketegangan diplomatik. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved