Konflik Palestina Vs Israel
Netanyahu Tunda Sidang Korupsi Minggu Depan demi Temui Trump, Jaksa Israel Setuju
Pengadilan Israel telah menyetujui permintaan Perdana Menteri Netanyahu untuk menunda sidang korupsinya yang semula dijadwalkan pada minggu depan.
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Israel telah menyetujui permintaan Perdana Menteri, Benjamin Netanyahu untuk menunda sidang korupsinya yang semula dijadwalkan pada minggu depan.
Keputusan ini diambil agar Netanyahu dapat melakukan kunjungan penting ke Washington untuk bertemu Presiden AS Donald Trump, dikutip dari Anadolu Ajansi.
Pertemuan Netanyahu dan Trump serta pejabat senior lainnya disebut bertujuan untuk membahas konflik Gaza, ketegangan dengan iran serta isu regional lainnya.
Menurut lembaga penyiaran publik Israel KAN, Netanyahu mengajukan permintaan penundaan sidang, dan jaksa penuntut menyetujuinya.
Pengadilan Distrik Yerusalem sebelumnya juga telah membatalkan sidang minggu ini dengan alasan serupa.
Dalam putusan resmi, pengadilan menyatakan bahwa penundaan ini didasarkan pada penjelasan dari Netanyahu serta kepala Mossad dan intelijen militer Israel, yang menyinggung urgensi diplomasi dan keamanan nasional.
Langkah ini terjadi setelah Trump secara terbuka menyerukan agar sidang tersebut dibatalkan, menyebutnya sebagai “perburuan penyihir” dan menyoroti hubungan strategis antara AS dan Israel, dikutip dari The Guardian.
“Saya terkejut mendengar bahwa Negara Israel, yang baru saja mengalami salah satu Momen Terhebat dalam Sejarahnya, dan dipimpin oleh Bibi Netanyahu, terus melanjutkan Perburuan Penyihir yang konyol terhadap Perdana Menteri mereka di Masa Perang Besar!” tulis Trump, dikutip dari The Times of Israel.
Trump menilai penyelidikan korupsi yang sedang berjalan sebagai kasus bermotif politik dan mendesak agar proses hukum tersebut segera dihentikan.
“Persidangan Bibi Netanyahu harus DIBATALKAN, SEGERA, atau Pengampunan diberikan kepada Pahlawan Besar, yang telah melakukan begitu banyak hal bagi Negara,” tegasnya.
“Amerika Serikat-lah yang menyelamatkan Israel, dan sekarang Amerika Serikat-lah yang akan menyelamatkan Bibi Netanyahu. Permainan 'Keadilan' Ini tidak boleh diizinkan!”
Baca juga: Steve Witkoff Bakal Segera Bertemu Ajudan Netanyahu Bahas Pascaperang di Gaza, Pengusiran?
Trump juga menyebut bahwa ia baru mengetahui Netanyahu dipanggil ke pengadilan pada hari Senin.
Namun, tidak dijelaskan secara spesifik sidang mana yang dimaksud.
Beberapa pihak menuduh bahwa penundaan ini dipicu oleh konflik regional dan tekanan eksternal, termasuk dari AS.
Pemimpin oposisi Yair Lapid mendesak Trump untuk tidak ikut campur dalam urusan hukum Israel.
Pertemuan Netanyahu–Trump dijadwalkan pekan depan pada 7 Juli 2025, dan media Israel melaporkan pertemuan itu untuk merayakan "keberhasilan" militer terhadap Iran serta membahas gencatan senjata dan penyanderaan di Gaza.
Trump sebelumnya juga menyarankan pemulihan hubungan normalisasi Israel–Arab Saudi serta mendukung kesepakatan gencatan senjata selama 60 hari.
Sebagai informasi, Netanyahu menghadapi dakwaan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan terkait tiga kasus (Kasus 1000, 2000, dan 4000), yang melibatkan barang mewah senilai lebih dari 260.000 USD dan perjanjian media.
Meski begitu, Netanyahu menyangkal semua tuduhan dan menyebutnya sebagai rekayasa politik.
Saat ini, Netanyahu dijadwalkan menghadiri 24 sidang pengadilan, dengan kehadiran dua kali seminggu.
Ia adalah pemimpin Israel pertama yang bersidang sebagai terdakwa pidana, dan telah membantah semua tuduhan serta menyebut proses tersebut bermotif politik.
Selain menghadapi kasus korupsi di dalam negeri, Netanyahu juga tengah diburu secara internasional.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam serangan militer Israel ke Gaza.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Benjamin Netanyahu, Donald Trump dan Konflik Palestina vs Israel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.