Selasa, 7 Oktober 2025

Konflik Iran Vs Israel

China Evakuasi 3 Ribu Lebih Warganya dari Kawasan Konflik Israel dan Iran, Indonesia Berapa?

Lebih dari 3.000 warga negara Tiongkok telah dievakuasi dari Iran dan Israel, Indonesia berhasil evakuasi berapa WNI?

X @SuppressedNws
SERANGAN ISRAEL - Serangkaian serangan Israel ke sejumlah kawasan di Iran pada Senin 23 Juni 2025. Lebih dari 3.000 warga negara Tiongkok telah dievakuasi dari Iran dan Israel, Indonesia berhasil evakuasi berapa WNI? 

Indonesia bisa memainkan peran penting untuk memastikan kawasan tetap netral dan tidak terseret dalam polarisasi geopolitik global. 

“Indonesia perlu menjadi suara moderat yang aktif mendorong perdamaian, sekaligus memperjuangkan perlucutan senjata nuklir yang adil dan konsisten,” pungkasnya.

Great Institute Desak Indonesia Beri Sikap Tegas

Terkait dengan serangan AS ke Iran, Lembaga riset politik dan ekonomi GREAT Institute mengecam keras serangan udara yang dilancarkan Amerika Serikat terhadap tiga fasilitas nuklir utama Iran pada 21 Juni 2025 waktu setempat.

“Serangan udara yang diberi sandi Midnight Hammer, yang menghantam fasilitas nuklir Iran di Fordow, Natanz, dan Isfahan, menggunakan bom bunker-buster dan rudal Tomahawk, merupakan tindakan militer sepihak yang melanggar kedaulatan Iran dan berpotensi melanggar Piagam PBB,” tegas Ketua Dewan Direksi GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Gedung Putih menyatakan bahwa serangan ini dilakukan untuk menghentikan program nuklir Iran dan mendorong perdamaian. 

Namun, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyatakan kekhawatiran mendalam atas tindakan tersebut. 

Guterres menyebut situasi ini sebagai “gravely alarmed” dan menyerukan segera dilakukan de-eskalasi.

GREAT Institute mencatat bahwa serangan ini dilakukan tanpa otorisasi Dewan Keamanan PBB.

Selain itu, juga tidak jelas apakah ada ancaman langsung yang sah terhadap AS, yang dapat digunakan sebagai dasar pembenaran dalam kerangka self-defense. 

“Amerika tampaknya bertindak secara unilateral, bukan sebagai respons proporsional terhadap serangan bersenjata yang diakui hukum internasional,” ucap Syahganda.

Oleh karena itu, GREAT Institute juga mendesak Indonesia untuk memberikan sikap, sebagai negara yang menganut prinsip bebas aktif dan penegak hukum internasional.

Seperti mengecam tegas pelanggaran kedaulatan Iran, sesuai dengan prinsip non-intervensi yang dijunjung tinggi dalam Piagam PBB dan Konstitusi RI.

Kemudian, mendorong diadakannya sesi darurat Dewan Keamanan PBB guna merumuskan resolusi kecaman atas tindakan agresi militer, penghentian segera serangan, dan pengawasan internasional oleh IAEA atas fasilitas nuklir yang terdampak.

Selain itu, juga menawarkan posisi Indonesia sebagai mediator netral dalam krisis antara Amerika Serikat dan Iran, sejalan dengan visi ASEAN dan komitmen Indonesia terhadap stabilitas kawasan dan global.

“Indonesia harus tampil sebagai fasilitator damai, yang mampu membuka ruang dialog antara dua negara besar, bukan menjadi penonton pasif di tengah eskalasi konflik global,” ujar Syahganda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved