Konflik Iran Vs Israel
Guru Besar UI: Serangan Israel ke Iran Direstui Presiden Donald Trump untuk Hancurkan Senjata Nuklir
Israel dijadikan proxy oleh AS untuk melakukan penyerangan ke Iran dengan alasan hak membela diri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Israel melakukan serangan ke Teheran, Iran pada Jumat(13/6/2025). Hingga saat ini serangan tersebut masih berlangsung.
Baca juga: Mayat-mayat Warga Israel Diangkut dari Reruntuhan, Gedung Tinggi Hancur Digempur Rudal Iran
Serangan yang dilakukan tersebut menghancurkan fasilitas nuklir di Teheran, Iran. Ledakan hebat juga mengguncang Teheran setelah Israel mengklaim telah menyerang fasilitas nuklir dan militer, di tengah memuncaknya ketegangan terkait percepatan program nuklir Iran.
Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof Hikmahanto Juwana menyebut serangan yang dilakukan Israel ke Iran tersebut diduga kuat mendapat restu dari AS di bawah kuasa Presiden Donald Trump.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya AS untuk meniadakan kemampuan senjata nuklir Iran," ujar Hikmahanto saat berbincang dengan Tribun, Minggu(15/6/2025).
Prof Hikmahanto mengatakan ada tiga alasan mengapa Presiden AS, Donald Trump ingin menyerang Iran Pertama, sebelum menjabat Donald Trump mengatakan penyelesaian masalah di Gaza, Palestina adalah dengan melakukan serangan ke Iran.
Berikutnya Presiden Donald Trump menyebut akan ada konflik yang masif di Timur Tengah bila negosiasi antara AS dan Iran terkait kemampuan senjata nuklir Iran di Oman gagal.
"Saat ini negosiasi tersebut sepertinya telah gagal," kata Hikmahanto.
Terakhir, Donald Trump ingin memberi pelajaran bagi negara-negara di Timur Tengah agar mau tunduk dengan keinginannya. Bila tidak maka mereka akan menerima konsekuensi seperti Iran.
"Bagi AS bila langsung menyerang Iran maka tidak ada dasar dalam hukum internasional. AS akan dituduh melanggar Piagam PBB dan Hukum Internasional.," ujar Hikmahanto.
Baca juga: Prof Hikmahanto Ingatkan Pemerintah Mampu Tegakkan Kedaulatan di Tengah Berbagai Intervensi Asing
Hukum Internasional menurut Hikmahanto hanya memperbolehkan penggunaan kekerasan untuk dua alasan. Pertama untuk membela diri dan kedua dalam rangka dimandatkan oleh PBB.
Oleh karenanya lanjut Hikmahanto Israel dijadikan proxy oleh AS untuk melakukan penyerangan ke Iran dengan alasan hak membela diri. Namun hak bela diri ini didasarkan tindakan antisipatif atau anticipatory self defense.
Hal ini dilakukan mengingat Iran menurut Israel membangun kemampuan senjata nuklirnya untuk menyerang Israel. Oleh karenanya mengantisipasi hal tersebut Israel menyerang lebih dahulu Iran.
Baca juga: Perbandingan Militer Israel dan Iran: Teheran Unggul Jumlah, Tel Aviv Punya Dukungan Amerika
"Saat ini Iran akan melakukan serangan balik. Bisa jadi sebelum serangan balik tersebut dilakukan maka AS akan menyerang balik Iran dengan alasan AS dan Israel memiliki perjanjian keamanan. Perjanjian keamanan ini mirip dengan Pasal 5 Perjanjian NATO. Intinya serangan terhadap Israel merupakan serangan terhadap AS dan karenanya AS bisa melakukan serangan ke Iran," ujar Hikmahanto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.