Selasa, 7 Oktober 2025

Konflik Iran Vs Israel

Pemerintah Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel Terhadap Iran

Menurut dia, tindakan penyerangan yang dilakukan Israel terhadap Iran telah melemahkan dasar-dasar hukum internasional.

Tangkap Layar Al Jazeera English
ISRAEL SERANG IRAN - Gambar merupakan tangkap layar dari YouTube Al Jazeera English, Jumat (13/6/2025), Israel melancarkan serangan terhadap ibu kota Iran, Teheran. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) Rolliansyah Soemirat memberikan respons soal serangan yang dilakukan oleh Israel kepada beberapa wilayah di Iran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) Rolliansyah Soemirat memberikan respons soal serangan yang dilakukan oleh Israel kepada beberapa wilayah di Iran.

Terkait dengan serangan yang terjadi pada 13 Juni waktu setempat tersebut, Rolliansyah menyatakan kalau Indonesia mengutuk keras adanya insiden itu.

Baca juga: Kedutaan Besar AS di Israel Perintahkan Staf Berlindung Setelah Serangan Israel Terhadap Nuklir Iran

"Terkait dengan situasi yang saat ini terjadi di Timur Tengah khususnya di Iran dapat kami sampaikan beberapa hal. Pertama Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran," kata Rolliansyah dalam keterangan video yang diterima Tribunnewscom, Jumat (13/6/2025).

Menurut dia, tindakan penyerangan yang dilakukan Israel terhadap Iran telah melemahkan dasar-dasar hukum internasional.

Tak hanya itu, dengan adanya serangan ini maka berpotensi makin memperburuk ketegangan di kawasan khususnya di daerah Timur Tengah.

"Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional," kata dia.

"Dan serangan ini tentunya beresiko memperburuk ketegangan di kawasan yang sudah buruk," sambung Rolliansyah.

Baca juga: IAEA Konfirmasi Serangan Israel Hantam Fasilitas Nuklir Iran di Natanz, Kini Pantau Tingkat Radiasi

Meski begitu, Rolliansyah menyatakan sejatinya seluruh pihak untuk bisa menahan diri agar tindakan yang berpotensi meningkatkan ketegangan tak lagi berlanjut.

Dirinya menyatakan, Indonesia meminta kepada setiap negara untuk wajib menyelesaikan perbedaan dengan cara-cara yang damai sesuai dengan hukum internasional.

"Semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan lebih lanjut," tandas dia.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved