Sabtu, 4 Oktober 2025

Kunjungan Presiden Macron ke Indonesia

Strategi Baru: Indonesia dan Prancis Tandatangani 21 Kesepakatan di Jakarta

Kesepakatan strategis antara Indonesia dan Prancis hadirkan banyak peluang baru, setidaknya 21 MoU dengan nilai Rp178 triliun berhasil dicapai bersama

BIRO PERS KEPRESIDENAN/Muchlis Jr
CANDI BOROBUDUR - Presiden Prabowo Subiantobersama Presiden Prancis Emmanuel Macron melakukan kunjungan ke Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025). Kesepakatan strategis antara Indonesia dan Prancis hadirkan banyak peluang baru, setidaknya 21 MoU dengan nilai Rp178 triliun berhasil dicapai bersama. 

TRIBUNNEWS.COM – Kedatangan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Istana Merdeka Jakarta pada akhir Mei 2025 tidak hanya bertujuan untuk mempererat hubungan bilateral, tetapi juga untuk menjalin kemitraan strategis di berbagai sektor.

Dalam kunjungan ini, yang berlangsung dari 28 hingga 30 Mei 2025, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Macron menandatangani setidaknya 21 kesepakatan strategis dengan total nilai mencapai Rp 178 triliun.

Apa Saja Bidang Kerja Sama yang Disepakati?

Kesepakatan yang ditandatangani mencakup berbagai sektor kunci seperti:

Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah untuk memperdalam kemitraan yang saling menguntungkan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Apa yang Dapat Diharapkan dari Deklarasi Bersama?

Melansir informasi dari laman Sekretariat Presiden, terdapat empat deklarasi bersama yang diadopsi oleh kedua pemimpin. Beberapa di antaranya adalah:

1. Deklarasi Bersama untuk Pengembangan Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis hingga 2050 (Joint Vision 2050).

2. Deklarasi Bersama untuk Strategi di Bidang Kebudayaan antara Indonesia dan Prancis.

3. Deklarasi Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara.

4. Pernyataan Bersama antara Presiden Republik Indonesia dan Presiden Republik Prancis.

Deklarasi-deklarasi ini mencerminkan kesamaan visi jangka panjang kedua negara serta kontribusi bersama terhadap perdamaian dan kebudayaan dunia.

Apa Saja Isi dari Kesepakatan RI-Prancis?

Dalam rangka meningkatkan kerja sama lebih lanjut, Indonesia dan Prancis meneken 11 kesepakatan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MOU) yang terdiri dari:

  1. Diplomasi dan peningkatan kapasitas SDM.
  2. Pertahanan dan pelindungan informasi rahasia
  3. .Pertahanan strategis.
  4. Pertanian.
  5. Mineral kritis dan logam.
  6. Kehutanan berkelanjutan.
  7. Ekonomi kreatif.
  8. Kebudayaan.
  9. Penanggulangan risiko bencana.
  10. Transportasi.
  11. Serta Pengembangan ekosistem olahraga berkuda antara PORDASI dan sejumlah institusi Prancis: IFCE, FFE, France Galop, dan AFASEC.

Selain dari 11 MOU tersebut, terdapat juga lima kesepakatan strategis yang ditunjukkan dalam sesi penandatanganan di hadapan kedua kepala negara, di antaranya adalah:

1. Kesepakatan antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Danone untuk mendukung upaya peningkatan gizi nasional.

2. Kesepakatan antara Danantara Indonesia Investment Authority (INA) dan Eramet mengenai kerjasama mineral kritis untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik.

3. Investasi Bersama antara PT RGE Indonesia dan Total Energies untuk proyek pembangkit listrik tenaga surya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved