Selasa, 7 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Tenda-tenda Pengungsi di Gaza Jadi Sasaran Bom Serangan Udara, Hamas Mengutuk Kekejaman Baru Israel

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengecam serangan udara Israel yang menargetkan tenda-tenda yang menampung warga sipil yang mengungsi

Editor: Muhammad Barir
Wafa
PENGUNGSI GAZA - Foto yang diambil dari kantor berita Wafa tanggal 8 April 2025 memperlihatkan situasi di tenda-tenda pengungsian di Al Rimal, Kota Gaza. 

Tenda-tenda Pengungsi di Gaza Jadi Sasaran Bom Serangan Udara, Hamas Mengutuk Kekejaman Baru Israel

TRIBUNNEWS.COM-  Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengecam serangan udara Israel yang menargetkan tenda-tenda yang menampung warga sipil yang mengungsi di daerah Mevasi, Khan Younis, di Gaza selatan, pada hari Sabtu. Hamas menyebutnya sebagai "kekejaman baru" dan kejahatan perang yang jelas, Anadolu melaporkan.

Kelompok tersebut mengatakan serangan tersebut, yang mengakibatkan kebakaran dan kematian, mengungkap "sifat fasis" pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Laporan itu menggambarkan penargetan dan pembakaran tenda-tenda sipil sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap semua norma kemanusiaan dan hukum internasional, dan menuduh AS memikul tanggung jawab yang lebih besar karena dukungan politik dan militernya terhadap Israel.

Hamas juga mengecam masyarakat internasional dan PBB atas kebungkaman mereka dalam menghadapi “pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya” yang dilakukan Israel terhadap warga sipil, dan menyebutnya sebagai “peragaan ketidakberdayaan yang menyakitkan.”

Kelompok itu mendesak negara-negara Arab dan Muslim untuk mengambil langkah-langkah mendesak dan efektif untuk menghentikan pembantaian dan genosida, memberikan bantuan kepada rakyat Palestina dan mendukung perlawanan.

Setidaknya 20 warga Palestina tewas dan lebih dari 100 orang terluka dalam serangan udara, yang memicu kebakaran di tenda-tenda tempat para pengungsi internal berlindung.

Tentara Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 53.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.​​​​​​​

 


SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved