Reporter Without Borders: Kebebasan Pers Global Mencapai Titik Terendah Tahun Ini
Kebebasan pers AS di bawah pemerintahan Trump memburuk. Kebebasan pers Jerman keluar dari peringkat 10 dunia sedang Indonesia kian…
Laporan ini mencatat bahwa Eropa adalah wilayah di dunia di mana para jurnalis masih dapat menikmati kebebasan pers terbesar. Cina, Korea Utara, dan Eritrea berada di posisi tiga terbawah dari 180 negara.
Direktur Pelaksana RSF Anja Osterhaus mengatakan, "lebih dari separuh populasi dunia sekarang tinggal di negara-negara yang kami kategorikan sebagai negara dengan situasi kebebasan pers yang sangat serius. Jurnalisme independen dianggap begitu menyusahkan kaum otokrat.”
Norwegia menduduki peringkat teratas dalam peringkat global selama sembilan tahun berturut-turut, diikuti oleh Estonia dan Belanda.
Hanya tujuh negara yang mendapat predikat "baik" dan semuanya berada di Eropa.
Jerman, yang berada di posisi ke-10 tahun lalu, turun ke posisi ke-11. RSF menilai penurunan ini disebabkan oleh "lingkungan kerja yang semakin tidak bersahabat bagi para profesional media di Jerman, terutama karena serangan dari kelompok sayap kanan."
Laporan itu mengatakan bahwa wartawan Jerman juga menghadapi kesulitan ketika melaporkan konflik di Timur Tengah.
Laporan itu juga menyoroti nasib wartawan Palestina yang melaporkan serangan Israel ke Gaza.
"Di Gaza, tentara Israel telah menghancurkan ruang-ruang redaksi, membunuh hampir 200 wartawan dan memberlakukan blokade total di jalur tersebut selama lebih dari 18 bulan,” menurut laporan itu.
Tepi Barat dan Jalur Gaza menduduki peringkat 163 dengan kategori kebebasan pers yang ‘sangat serius'.
Sedangkan Israel sendiri telah turun 11 peringkat ke posisi 112 dan “terus menekan media beritanya sendiri,” menurut laporan tersebut.
Bagaimana dengan kebabasan pers di Indonesia?
Laporan tersebut mencatat bahwa kebebasan pers di Indonesia berada di peringkat 127, turun dari peringkat 111 di tahun 2024.
Hal ini dipengaruhi oligarki media yang terkait dengan kepentingan politik semakin kuat, yang mengarah pada peningkatan kontrol terhadap media kritis dan manipulasi informasi melalui troll daring, influencer berbayar, dan saluran media partisan.
Di bawah kepemimpinan baru, Presiden Prabowo Subianto - yang dituduh terlibat dalam beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia serta wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Joko Widodo, perlindungan akan kebebasan pers diyakini kian menipis dan masa depan jurnalisme independen semakin mengkhawatirkan.
Laporan tersebut turut menyertakan bahwa Undang-undang No 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang disahkan pada September 2022 menimbulkan ancaman baru bagi kebebasan pers.
Begitu pula dengan amandemen hukum pidana yang rencananya akan diberlakukan pada 2026 menimbulkan ancaman baru bagi jurnalisme investigasi dengan beberapa ketentuan yang berkaitan dengan penistaan agama dan pasal-pasal yang ditujukan untuk memerangi "berita palsu”.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.