Ibadah Haji 2025
Arab Saudi Tangkap Warga Ghana dan 4 Wanita Ekspatriat, Ketahuan Nekat Masuk Mekkah Secara Ilegal
Warga Ghana dan 4 wanita ditangkap saat coba masuk Mekkah tanpa izin haji. Arab Saudi perketat aturan, pelanggar terancam denda dan deportasi.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak berwenang Arab Saudi menangkap seorang warga Ghana dan empat wanita ekspatriat karena berusaha masuk ke kota suci Mekkah secara ilegal untuk menunaikan ibadah haji.
Insiden ini terjadi di tengah pemberlakuan pembatasan ketat yang diterapkan sejak Selasa (29/4/2025) dalam rangka musim haji.
Dilaporkan Gulf News dan Arab News, pria asal Ghana tersebut ditahan oleh pasukan keamanan haji setelah kedapatan mengemudikan bus yang menyelundupkan empat wanita ke Mekkah.
Keempat wanita itu disembunyikan di ruang bagasi kendaraan demi menghindari persyaratan izin resmi untuk berhaji.
Pasukan keamanan segera menangkap sopir dan seluruh penumpang.
Mereka kemudian diserahkan ke komite yang berwenang untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Otoritas Arab Saudi sebelumnya sudah menegaskan "siapa pun yang mencoba masuk ke Mekkah atau Madinah tanpa visa haji resmi akan dikenai hukuman berat."
Pembatasan ini akan tetap berlaku hingga 10 Juni 2025, bertepatan dengan berakhirnya pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Menurut kebijakan yang diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, hanya pemegang visa haji resmi yang diizinkan masuk ke kota-kota suci selama masa pembatasan.
Individu yang tertangkap melanggar aturan ini terancam denda hingga 20.000 riyal Saudi, atau sekitar 5.300 dolar AS.
Pemerintah memperingatkan bahwa siapa pun yang membantu orang lain berhaji tanpa izin dapat dikenai denda hingga 100.000 riyal Saudi, atau sekitar 27.000 dolar AS.
Baca juga: Saudi Terapkan Denda Berat bagi Haji Tanpa Izin, Bisa Dideportasi dan Dilarang Masuk 10 Tahun
Ini termasuk mereka yang mengajukan visa kunjungan secara ilegal atau yang tetap berada di wilayah suci setelah masa izin habis.
Hukuman tidak hanya berupa denda.
Pelanggar juga akan menghadapi deportasi dari Arab Saudi serta larangan masuk kembali ke Kerajaan selama sepuluh tahun.
Pemerintah Arab Saudi menyatakan langkah-langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan selama musim haji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.