Paus Fransiskus Wafat
Wasiat Paus Fransiskus: Minta Dimakamkan di Santa Maria Maggiore Pakai Peti Kayu Sederhana
Paus Fransiskus akan dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore yang ada di seberang Sungai Tiber, Roma pakai peti jenazah yang terbuat dari kayu
Dalam postingan situs resmi Vatikan pada November 2024, Paus Fransiskus memutuskan untuk meninggalkan praktik yang telah berlangsung selama berabad-abad saat menguburkan para Paus yang meninggal.
Sesuai tradisi, para Paus yang meninggal akan dimakamkan di dalam tiga peti jenazah yang saling terkait, yang terbuat dari kayu pohon cemara, pohon timah dan pohon ek.
Namun dalam wasiat terakhirnya, Paus Fransiskus meminta agar dirinya dimakamkan di dalam satu peti jenazah yang terbuat dari kayu sederhana berlapis seng.
Disebutkan juga bahwa Paus Fransiskus tidak akan disemayamkan di atas panggung tinggi, atau catafalque, di Basilika Santo Petrus untuk dilihat para pelayat, seperti yang terjadi pada para paus sebelumnya.
Meski begitu para pelayat nantinya akan tetap dipersilakan untuk memberikan penghormatan terakhir.
Jenazah Paus Fransiskus akan dibiarkan berada di dalam peti, dengan bagian tutupnya dibuka.
Apa yang Terjadi Setelah Paus Fransiskus Wafat ?
Setelah Paus Fransiskus wafat, serangkaian prosedur suci, tradisional, dan administratif dijalankan oleh Vatikan, sesuai dengan aturan Gereja Katolik Roma.
Kemudian cincin Nelayan, simbol kekuasaan Paus akan dihancurkan dengan palu oleh Camerlengo atau pejabat sementara Takhta Suci yang saat ini dipegang oleh Kardinal Kevin Farrell.
Selanjutnya selama masa Sede Vacante (Takhta Kosong) semua kekuasaan Paus dihentikan. Takhta Suci kosong, dan tidak ada pengganti langsung.
Pemerintahan Gereja dilimpahkan ke Kolegium Kardinal, tapi mereka hanya boleh mengurus hal-hal administratif mendesak, tidak boleh membuat keputusan besar.
Sementara Camerlengo yang menjadi pemimpin sementara Vatikan, bertugas mengelola logistik dan persiapan pemakaman serta konklaf.
Setelah 15-20 hari pemakaman digelar, konklaf atau pemilihan paus baru dimulai.
Adapun pemilihan ini dilakukan oleh para kardinal elektor (yang berusia di bawah 80 tahun) di Roma.
Mereka berdoa, berdiskusi, dan mempersiapkan proses pemilihan Paus baru. Pemungutan suara ini dilakukan hingga ada Paus baru dengan 2/3 suara mayoritas
Ketika pemilihan selesai, paus terpilih ditanya apakah ia menerima jabatan tersebut dan nama apa yang ingin digunakannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.