Ibadah Haji 2025
Arab Saudi Tangguhkan Umrah Jelang Haji 2025, 14 Negara Termasuk Indonesia Kena Dampaknya
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penangguhan sementara ibadah umrah bagi seluruh pemegang visa, kecuali bagi mereka yang memiliki izin haji resmi.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penangguhan sementara ibadah umrah bagi seluruh pemegang visa, kecuali bagi mereka yang memiliki izin haji resmi.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, seperti dikutip dari Inside the Haramain pada Kamis (10/4/2025).
“Umrah akan ditangguhkan bagi warga negara, penduduk, dan pemegang semua jenis visa mulai tanggal 1 Zulkaidah (29 April) hingga 14 Zulhijah (10 Juni),” bunyi pernyataan resmi itu.
Hanya jemaah dengan izin haji yang sah yang diizinkan melaksanakan ibadah selama periode tersebut.
Tahun ini, ibadah haji diperkirakan akan berlangsung dari 4 Juni hingga 9 Juni 2025.
Selain menangguhkan umrah, otoritas Saudi juga menghentikan sementara penerbitan visa kunjungan bisnis dan keluarga bagi warga dari 14 negara.
Larangan ini mulai berlaku pada 13 April 2025, dan akan berakhir usai musim haji, sebagaimana dilaporkan oleh Gulf News dan CNBC.
Negara-negara yang terdampak penangguhan ini antara lain: Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.
Langkah ini diambil untuk mengatasi kepadatan serta mengurangi risiko keselamatan selama pelaksanaan haji.
Menurut laporan, banyak warga dari negara-negara tersebut masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah atau visa kunjungan, lalu tinggal lebih lama untuk berhaji tanpa melalui pendaftaran resmi.
Praktik ini melanggar sistem kuota haji dan menambah kepadatan yang membebani infrastruktur, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem.
Baca juga: Kepribadian Calon Jemaah Umrah yang Tewas Kecelakaan di Gresik, Dapat Hadiah Umrah dari Bos di Bali
Sebanyak lebih dari 1.200 jemaah dilaporkan meninggal dunia akibat kepanasan selama haji 2024.
Sebagian besar di antaranya adalah jemaah tidak resmi yang tidak memiliki akses terhadap fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan layanan kesehatan.
Menurut Times of India, sekitar 2 juta Muslim melakukan haji ke Mekkah setiap tahun.
Sementara umrah bisa dilakukan kapan saja, haji adalah ibadah wajib sekali seumur hidup bagi Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.