Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Didesak Rilis Berkas Imigrasi Pangeran Harry, Mungkinkah Bakal Dideportasi?
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah didesak untuk merilis berkas imigrasi Pangeran Harry, mungkinkah bakal dideportasi?
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didesak untuk merilis berkas imigrasi Pangeran Harry.
Dugaan Duke of Sussex berbohong mengenai penggunaan obat terlarang di masa lalu ketika beremigrasi ke AS ramai dibicarakan di tengah kebijakan baru yang Trump amanatkan.
Lembaga riset yang berbasis di Washington, Heritage Foundation, mengajukan gugatan agar dokumen visa Pangeran Harry dirilis, lapor New York Post.
Heritage Foundation mengaku ingin melihat apakah Pangeran Harry telah mengungkapkan penggunaan narkoba dalam pengajuannya untuk visa AS.
Trump sebelumnya menyarankan bahwa Pangeran Harry mungkin dideportasi dari AS jika terbukti memalsukan informasi terkait penggunaan narkoba dalam formulir visanya.
Meskipun istrinya, Meghan Markle adalah warga negara AS dan anak-anak mereka memiliki kewarganegaraan ganda, pernyataan Trump ini menyoroti potensi konsekuensi serius bagi sang pangeran.
Pangeran Harry dan Meghan Markle pindah ke Montecito, California, pada tahun 2020.
Namun, dalam memoarnya tahun 2023, Spare, Harry mengungkapkan bahwa ia mengonsumsi kokain, ganja, dan jamur psikedelik di masa mudanya.
Hal ini memicu pertanyaan tentang apakah Harry mengungkapkan riwayat penggunaan narkoba tersebut saat mengajukan permohonan visa AS.
Heritage Foundation mempertanyakan mengapa Pangeran Harry diizinkan masuk ke AS pada 2020 mengingat tuduhan penggunaan narkoba tersebut.
Di AS, pemohon visa diwajibkan untuk mengungkapkan apakah mereka pernah mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Trump Tutup Aplikasi Imigrasi, Presiden Meksiko Bereaksi
Jika informasi ini disembunyikan atau dipalsukan, bisa berakibat pada deportasi.
Sebagai respons, Heritage Foundation mengajukan gugatan terhadap Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) setelah permintaan mereka berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Informasi (FOIA) ditolak.
Mereka mengklaim bahwa dokumen imigrasi Pangeran Harry merupakan "kepentingan publik yang besar".
Gugatan mereka kalah di pengadilan pada 23 September 2023, lapor Daily Mail.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.