Australia Diminta Tunda Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Bila resmi berlaku, UU baru di Australia akan mengenakan denda hingga sekitar Rp520 miliar apabila platform medsos terbukti gagal…
"Akan ada persyaratan privasi yang sangat kuat dan ketat untuk melindungi informasi pribadi, termasuk kewajiban untuk menghapus informasi yang diberikan setelah usia diverifikasi," kata Albanese kepada parlemen.
Undang-undang tersebut akan memengaruhi operasional beragam media sosial seperti Instagram dan Facebook milik Meta Platforms, TikTok milik Bytedance, serta X dan Snapchat milik Elon Musk. Pada hari Jumat (22/11) Musk mengatakan undang-undang tersebut merupakan upaya tersembunyi untuk mengendalikan akses internet bagi seluruh warga Australia.
Proposal tersebut merupakan batas usia tertinggi yang ditetapkan oleh negara mana pun, dan tidak akan ada pengecualian untuk persetujuan orang tua dan tidak ada pengecualian untuk akun yang sudah ada sebelumnya.
ae/yf (AP, Reuters)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.