Kamis, 2 Oktober 2025

Konflik Iran Vs Israel

Menlu Iran Sebut Serangan Rudal ke Israel Dibenarkan dalam Piagam PBB sebagai Wujud Pembelaan Diri

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa Iran hanya menggunakan haknya untuk pembelaan diri yang sah berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB

Penulis: Bobby W
Editor: Endra Kurniawan
IRNA
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi. 

Selain itu, sosok diplomat senior Iran tersebut juga membahas ketegangan di Gaza dan Lebanon di tengah perang genosida yang dilakukan Israel.

Ia terus menyerukan upaya semua negara guna sesegera mungkin menetapkan gencatan senjata dan mencegah aksi rezim Zionis Israel yang terus meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut dengan menyerang Lebanon setelah memorak-porandakan Gaza.

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved