Konflik Iran Vs Israel
Menlu Iran Sebut Serangan Rudal ke Israel Dibenarkan dalam Piagam PBB sebagai Wujud Pembelaan Diri
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa Iran hanya menggunakan haknya untuk pembelaan diri yang sah berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB
Penulis:
Bobby W
Editor:
Endra Kurniawan
Selain itu, sosok diplomat senior Iran tersebut juga membahas ketegangan di Gaza dan Lebanon di tengah perang genosida yang dilakukan Israel.
Ia terus menyerukan upaya semua negara guna sesegera mungkin menetapkan gencatan senjata dan mencegah aksi rezim Zionis Israel yang terus meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut dengan menyerang Lebanon setelah memorak-porandakan Gaza.
(Tribunnews.com/Bobby)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.