Bagaimana nasib Anies Baswedan apabila PKS memilih bergabung ke kubu Prabowo di Pilgub Jakarta?
Anies Baswedan kemungkinan besar akan sulit untuk maju bertarung memperebutkan kursi Gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024 apabila Partai…
“Tentunya setiap keputusan yang diambil adalah aspirasi dari para pemilih dari partai tersebut,” ungkapnya.
Di jejaring media sosial X, beredar pesan suara yang dilaporkan berasal dari Anies Baswedan yang terkejut atas pernyataan juru bicara PKS, Muhammad Kholid, tentang batas waktu 4 Agustus.
“Saya kaget [saja] mendengar jubir PKS di media mengatakan, tenggat waktu 40 hari, lalu deadline 4 Agustus sebagai deadline cari partai lain,” ujar Anies seperti dilansir Kompas.com.
“Kenapa kaget, karena memang tidak pernah dibahas, dan setau saya memang tidak pernah ada deadline soal SK [Surat Keputusan] dari partai lain.”
Juru bicara Anies Baswedan, Angga, mengonfirmasi keabsahan pesan suara tersebut kepada BBC News Indonesia.
“Betul, ini adalah pesan suara yang dikirim secara private ke Ustadz Khoiruddin [Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera],” ujarnya.
Dilansir Kompas.com, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jakarta Khoiruddin menyayangkan pesan suara dari bakal calon gubernur Jakarta Anies Baswedan kepadanya tersebar di sosial media dan menjadi konsumsi publik.
Khoiruddin, menurut Kompas.com, membantah klaim Anies itu. Dia menyebut tenggat waktu 40 hari sudah disampaikan ketika PKS mengumumkan pengusungan pasangan calon Anies-Sohibul Iman pada 25 Juni 2024.
BBC News Indonesia sudah mengontak sejumlah pejabat PKS untuk artikel ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari mereka.
Apakah mungkin Anies Baswedan maju secara independen?
Pengamat politik dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor, mengatakan sebetulnya “mungkin saja” Anies maju sebagai calon independen asalkan mampu mengumpulkan sejumlah tanda tangan dukungan sesuai ketentuan.
“Hanya, tanpa mesin partai saat berkontestasi, itu sesuatu yang tidak mudah pada akhirnya,” ujarnya.
Adapun Titi Anggraini, dosen pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menyebut ketentuan dalam UU Pilkada dan Peraturan KPU 8/2024 membuat sudah tidak mungkin bagi Anies untuk maju dalam Pilkada Jakarta lewat jalur perseorangan.
“Sebab prosesnya sudah bergulir lebih awal sejak Mei 2024 lalu. Di mana saat ini sudah masuk fase verifikasi faktual,” ujar Titi ketika dihubungi pada Senin (12/08).
“Jadi, kalau Anies tidak mendapat tiket partai politik, maka Anies sudah tidak punya peluang untuk maju melalui jalur perseorangan.”
Dilansir Tempo, satu-satunya pasangan bakal calon gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto, sedang menjalani tahap verifikasi faktual kedua.
Sementara itu, juru bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menegaskan Anies akan tetap maju bersama partai politik dalam Pilkada Jakarta 2024. Dia menambahkan batas pendaftaran untuk calon independen sudah lewat tenggat waktunya dan selain itu, Anies “tidak pernah berencana untuk maju sebagai calon independen”.
“Kerjasama dan komunikasi dengan parpol sudah berjalan panjang dan lama, sehingga akan tetap maju bersama partai politik,” tegasnya.
Siapa saja yang berpotensi sebagai calon-calon Pilkada Gubernur Jakarta?
Pakar ilmu politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menyebut ada tiga nama besar yang dapat bertanding dalam Pilkada Gubernur Jakarta 2024. Ketiganya memiliki profil dan elektabilitas yang kuat.
“Anies [Baswedan], Ahok [Basuki Tjahaja Purnama], dan RK [Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat,” ujar Adi.
Meskipun begitu, Adi menilai baik Ahok maupun Anies sama-sama kesulitan mendapatkan “tiket maju” dalam konteks dukungan partai politik. Apabila keduanya tidak maju, Adi menakar Ridwan Kamil tidak akan mendapatkan lawan yang sepadan.
“Kalau Ridwan Kamil bisa maju, diusung Koalisi Indonesia Maju plus, ya, nyaris tanpa lawan. Karena dia punya nama besar, elektabilitas tinggi, dan diusung mesin politik yang cukup solid,” ujarnya.
Sementara pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Jakarta, Ujang Komarudin, menyepakati Ridwan Kamil sebagai kandidat kuat. Meski begitu, dia menilai Anies masih menjadi kandidat kuat apabila mendapatkan dukungan partai politik.
“Ada Ahok, tetapi Ahok kan pernah punya kasus pidana. Itu menjadi persoalan,” ujarnya merujuk kasus penistaan agama yang menimpa Ahok pada 2017.
Pengamat politik dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor, menilai PDI-P akan mengusung sosok-sosok yang tidak terkait dengan Koalisi Indonesia Maju dan “dekat” dengan idealisme partai untuk mengurus Jakarta.
“Yang mungkin benchmark [tolok ukur]-nya adalah Ahok [Basuki Tjahaja Purnama],” ujar Firman.
Selain itu, imbuhnya, sulit bagi PDI-P untuk bergabung begitu saja dengan Koalisi Indonesia Maju mengingat sikap Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang tegas untuk menjadi oposisi.
“[Pasangan calon] yang akan didekati saya kira sama dengan keinginan Megawati. Kalau bisa memang partai-partai yang setidaknya tidak terlalu dekat dengan Koalisi Indonesia Maju, masih ada Nasdem atau PKB. Tapi, ya, kita lihat, karena masalahnya kan Nasdem dan PKB juga punya pilihan politik sendiri.”
BBC News Indonesia sudah berupaya menghubungi sejumlah politisi Gerindra artikel ini. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan respons.
Dilansir Detik, para pasangan calon dijadwalkan mendaftarkan diri sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta ke KPU Jakarta pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
Siapa yang akan dicalonkan PDI-P pada Pilkada Gubernur Jakarta?
Pada Minggu (11//08), Majalah Tempo melaporkan PDI-P berniat mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dilaporkan menemui Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan memintanya untuk tetap mengusung Anies dalam Pilkada Jakarta mendatang.
Politikus PDI-P Deddy Yevri Sitorus yang juga anggota DPR-RI menegaskan partainya belum pernah secara formal membicarakan tentang Pilkada DKI.
“Kalau dalam diskusi-diskusi informal ya, tapi dalam agenda rapat belum. Karena memang pilihan kita juga sangat terbatas,” ujarnya kepada BBC News Indonesia pada Senin (12/08).
“Yang kita tahu kemarin PKS sudah mengajukan pasangan calon. Sehingga itu menyulitkan kita untuk memikirkan alternatif. “Dengan berakhirnya surat tugas itu, kan, berarti kita jadi bingung, nih.”
Deddy menyebut pihaknya mendengar partai-partai yang mendukung Anies masih mempertimbangkan kepentingan mereka.
“Sehingga menyulitkan kita untuk melakukan simulasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Deddy menilai PKS tidak akan mengajukan Anies dan, dengan berakhirnya tenggat waktu surat tugas seperti yang diberitakan, maka Anies tidak memiliki partai.
“Kita sudah lama analisa bahwa Anies itu enggak akan maju karena ada yang berkenan kalau Anies sampai maju,” ujarnya.
Deddy mengatakan tenggat waktu bagi pihaknya untuk mengajukan pasangan calon adalah 29 Agustus – sesuai deadline dari KPU Jakarta.
“Kalau bisa maju sendiri sih, pasti kita maju. Masalahnya kan kita enggak cukup kursi untuk maju [sendiri],” ujarnya.
PDI-P menempati urutan nomor dua dalam pemilihan legislatif Jakarta 2024 dengan memenangkan 15 dari 106 kursi di DPRD Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.