Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan penganiayaan anak di daycare Depok memicu perdebatan tentang pekerja perempuan

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat telah memicu perdebatan yang luas tentang…

BBC Indonesia
Dugaan penganiayaan anak di daycare Depok memicu perdebatan tentang pekerja perempuan 

Berdasarkan keterangan orang tua yang melaporkan kasus ini pada 30 Juli ke KPAI, anaknya mendapat kekerasan berupa “pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang sampai dia jatuh, sampai dia tersungkur.”

Mereka juga mengeklaim telah mengantongi bukti berupa CCTV yang menggambarkan deskripsi tersebut. Video ini tersebar luas di internet.

Setelah itu, pada Rabu (31/07) malam, kepolisian menangkap serta menetapkan MI, pemilik daycare di kawasan Depok sebagai tersangka.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan kepolisian telah memeriksa empat saksi.

“Kami juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid,” katanya kepada wartawan.

Kepolisian menuduh MI melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berusia dua tahun dan bayi delapan bulan.

Polisi menjerat MI dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Ia melanjutkan, korban yang masih bayi diduga mengalami dislokasi pada kakinya, tapi polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari tim dokter.

Dalam keterangan lainnya, Arya juga menyebutkan terdapat 10 anak yang mendapat layanan di daycare milik MI. Namun, kepolisian belum bisa memastikan apakah selain dua anak, terdapat korban lainnya.

“Nah, kita masih berupaya untuk mencari tahu 10 anak ini siapa karena petugas administrasinya kan sampai saat ini belum datang ke sini, jadi kita mau cari 10 anak ini siapa," kata Arya, Jumat (02/08).

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah anak korban penganiayaan di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat bertambah.

“Kemarin ada dua lagi anak-anak yang menjadi korban, kemudian orang tua melaporkan... Tetapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” katanya sambil mengeklaim pihaknya mendapat pengaduan terbaru.

Ia juga mengingatkan bagi orang tua lain “jangan takut untuk melapor“ jika menemukan indikasi penyiksaan terhadap anaknya.

Selain itu, Diyah juga menyoroti legalitas dari daycare tersebut yang menurut klaimnya "belum berizin“.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved