Minggu, 5 Oktober 2025

Konflik Rusia Vs Ukraina

Garda Militer Ukraina 'Tabrak' Aturan, Batalkan Demobilisasi Tentaranya yang Tertangkap Musuh

Wakil Rakyat Alexei Goncharenko melaporkan hal ini di saluran Telegramnya dikutip oleh media Ukraina, Strana, Selasa (4/6/2024).

Penulis: Hendra Gunawan
New York Times
Ilustrasi tentara Ukraina 

TRIBUNNEWS.COM -- Militer Ukraina menyatakan tidak akan melakukan demobilisasi (melepas status militer) kepada pasukannya yang tertangkap oleh musuh.

Keputusan ini melanggar UU Mobilisasi yang ada saat ini dimana menyebutkan setelah ditahan, para pejuang dapat melakukan demobilisasi atas permintaan mereka sendiri.

Wakil Rakyat Alexei Goncharenko melaporkan hal ini di saluran Telegramnya dikutip oleh media Ukraina, Strana, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: NATO Diam-diam Susun Rencana Terhadap Rusia, Ukraina Hanya Umpan Meriam Saja

Menurut Goncharenko, Garda Nasional Ukraina (NSU) “memutuskan untuk menafsirkan undang-undang” yang diadopsi oleh Verkhovna Rada (arlemen) Ukraina dengan caranya sendiri.

“RUU mobilisasi yang mulai berlaku pada 18 Mei 2024 menyatakan bahwa mereka yang tertangkap berhak melakukan demobilisasi. Namun Garda Nasional memutuskan untuk menafsirkan undang-undang ini dengan caranya sendiri. Unit tersebut menerima dokumen terpisah yang menyatakan bahwa demobilisasi hanya akan dikenakan pada tawanan perang yang dibebaskan setelah 18 Mei 2024. Ini semacam kegilaan,” komentar deputi tersebut pada dokumen tersebut.

Sebelumnya, wakil lainnya Maryana Bezuglaya mengumumkan bahwa tidak akan ada undang-undang tentang demobilisasi sampai darurat militer berakhir.

'Ditangisi' Pasukannya

UU Mobilisasi Ukraina menjadi masalah baruuntuk tentara yang mengikuti mobilisasi sebelumnya.

Pasalnya, dalam UU yang baru disahkan parlemen pada pekan lalu tersebut tidak menyebutkan adanya klausul demobilisasi.

Tak adanya pasal demobilisasi ini diartikan bahwa pasukan wajib militer ini diharuskan bertugas hingga perang dengan Rusia berakhir.

Baca juga: Tak Hadir dalam KTT Perdamaian Swiss, China Bantah Tuduhan Picu Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

AFP mengabarkan bahwa seorang tentara Ukraina menganggap UU sebagai masa depan suram baginya.

Anggota pasukan yang disebutkan namanya sebagai Alexander itu mengatakan bahwa UU baru sebagai bencana baginya.

“Ini adalah bencana,” kata prajurit 46 tahun yang bertugas pada artileri berusia 46 tahun di front Donetsk itu.

“Ketika seseorang mengetahui kapan dia akan dibebastugaskan, dia akan mempunyai sikap yang berbeda. Kalau dia seperti budak maka tidak akan membawa kebaikan,” imbuhnya.

Sementara Yegor Firsov mengunggah kata-kata kasar tentang undang-undang baru tersebut di Facebook, dengan alasan bahwa pasukan yang sudah bertugas telah “terdemotivasi” oleh perubahan pada menit-menit terakhir dan merasa “ditipu dan dimanfaatkan.”

“Dikatakan bahwa upaya kami tidak dihargai,” tulis Firsov, menurut Politico edisi Uni Eropa, yang mencatat ketidakpuasan di antara “pasukan yang lelah berperang.”

Presiden Zelensky telah mengerahkan puluhan ribu tentara sejak konflik dengan Rusia meningkat pada tahun 2022. Namun Kiev kesulitan mempertahankan kekuatan unit garis depan di atas 35 persen karena banyaknya korban jiwa.

Presiden kemudian menandatangani undang-undang yang mengizinkan wajib militer bagi warga berusia 25 tahun, meskipun ada peringatan akan kemungkinan keruntuhan demografi.

Militer Kiev tampaknya menjadi kekuatan pendorong di belakang penghapusan ketentuan demobilisasi.

The Guardian mengabarkan, sebuah surat dari Syrsky kepada Menteri Pertahanan Rustem Umerov mendesaknya untuk menyerahkan masalah ini ke dalam rancangan undang-undang di masa depan, karena militer tidak mampu menanggung kehilangan puluhan ribu pejuang pada bulan Februari 2025.

Pada hari Jumat, juru bicara Kementerian Pertahanan Ukraina Dmitry Lazutkin menegaskan bahwa demobilisasi dikecualikan atas permintaan Syrsky dan mendukung keputusannya karena dia “memahami situasi operasional” dan “ancaman serta risiko yang dihadapi negara,” lapor New York Times.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved