Senin, 29 September 2025
Deutsche Welle

UE: Facebook dan TikTok Harus Beri Label di Konten Deepfake AI

Uni Eropa (UE) minta situs sosial besar seperti TikTok dan Facebook untuk secara jelas memberi label pada iklan politik dan mengidentifikasi…

Deutsche Welle
UE: Facebook dan TikTok Harus Beri Label di Konten Deepfake AI 

Uni Eropa (UE) meminta Facebook, TikTok, dan situs media sosial lainnya untuk menindak pemalsuan yang dibuat dengan kecerdasan buatan menjelang pemilu Eropa pada bulan Juni mendatang.

Mereka juga diminta mengurangi "viralitas konten” yang mengancam integritas pemilu Eropa.

Anggota parlemen Eropa awal bulan ini telah meloloskan undang-undang yang penting terkait AI, yaitu Digital Markets Act (DMA) untuk mengatur konten AI di situs sosial besar.

DMA merupakan pelengkap dari Digital Service Act (DSA) Uni Eropa.

Undang-undang baru tersebut mengidentifikasi 22 situs media sosial, termasuk Facebook, TikTok, Snapchat, Instagram, Pinterest, YouTube dan X, sebelumnya Twitter, sebagai situs sosial "sangat besar”.

Manipulasi dan disinformasi jelang Pemilu Eropa

Ketentuan undang-undang itu akan mulai berlaku secara bertahap, dan pelanggarnya dapat dikenai sanksi berat.

Pada hari Selasa (26/3), Komisi Eropa telah menerbitkan pedoman untuk situs-situs besar terkait penyelenggaraan pemilu Eropa bulan Juni. Brussels khususnya akan meningkatkan kewaspadaan terhadap"manipulasi” dan "disinformasi” Rusia menjelang pemilu Eropa.

"Dengan pedoman hari ini kami memanfaatkan sepenuhnya semua alat yang ditawarkan oleh DSA untuk memastikan platform mematuhi kewajiban mereka dan tidak disalahgunakan untuk memanipulasi pemilu kami, sekaligus menjaga kebebasan berekspresi,” kata Komisioner digital Eropa Thierry Breton.

UE: konten AI harus diberi label yang jelas

Komisi Eropa mengatakan, platform media sosial besar harus "menilai dan memitigasi risiko spesifik yang terkait dengan AI, misalnya dengan memberi label yang jelas pada konten yang dihasilkan oleh AI, seperti deepfake AI.”

Laporan tersebut merekomendasikan agar platform-platform besar mempromosikan informasi resmi mengenai pemilu dan "mengurangi monetisasi dan viralitas konten yang mengancam integritas proses pemilu”.

Iklan politik juga "harus diberi label yang jelas ” sebelum undang-undang yang lebih ketat diberlakukan mulai tahun 2025. UE meminta platform untuk menerapkan mekanisme guna " mengurangi insiden yang dapat berdampak signifikan pada hasil pemilu atau jumlah pemilih."

Pemilu Eropa akan berlangsung antara 6-9 Juni tahun ini.

hp/as (afp, rtr)

Sumber: Deutsche Welle
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan