Kamis, 2 Oktober 2025

Mantan PM Najib Razak Mengaku Masih Kecewa Meski Raja Malaysia Sultan Ibrahim Pangkas Hukumannya

Meski mendapatkan pengurangan separuh masa hukuman oleh Raja Malaysia, keputusan ini dinilai masih mengecewakan bagi pihak Najib Razak.

Penulis: Bobby W
Mohd RASFAN / AFP
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba untuk konferensi pers di pengadilan federal di Putrajaya pada 16 Agustus 2022. Pada Jumat (2/2/2024) masa tahanan mantan PM Malaysia dalam kasus 1MDB dikurangi oleh Dewan Pengampunan Malaysia yang dipimpin Raja Malaysia Sultan Ibrahim namun ia mengaku masih kecewa 

"Najib Razak tidak mendapatkan pembelaan yang layak."

"Dia tidak mendapatkan persidangan yang adil.

Fakta-fakta menunjukkan bahwa dia dikirim ke penjara tanpa representasi yang efektif.

Dia dihukum tanpa pertimbangan banding yang didengar."

"Dalam petisi pengampunan juga disebutkan bahwa Najib tidak mendapat persidangan yang adil, adanya konflik kepentingan Hakim Nazlan, dan bocornya keputusan akhir yang sudah disiapkan bahkan SEBELUM banding berakhir."

"Terlalu banyak kecacatan dalam proses ini yang melanggar hukum keadilan alam."

"Dia dihukum karena memberikan uang untuk amal."

"Dia dihukum karena ingin lebih banyak waktu untuk membuktikan ketidakbersalahannya."

"Dia dihukum karena darahnya adalah UMNO dan tidak akan menyerah untuk partainya."

"Dia dihukum hanya karena dia Najib Razak."

(Tribunnews.com/Bobby Wiratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved