Minggu, 5 Oktober 2025
Deutsche Welle

Pertama di Asia Selatan, Nepal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Di Nepal, seorang pria cisgender dan perempuan transgender yang status hukumnya adalah pria, menjadi pasangan sesama jenis pertama…

Deutsche Welle
Pertama di Asia Selatan, Nepal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis 

Pengakuan pernikahan pasangan sesama jenis ini juga dirayakan oleh komunitas LGBTQ di kota kuno Kirtipur di pinggiran Kathmandu pada hari Minggu (04/12).

"Sebagai yang pertama mendaftarkan pernikahan sejenis, kami akan terus memperjuangkan tujuan dan hak-hak orang lain di dalam komunitas ini," kata Pandey.

Empat bulan yang lalu, pasangan ini mendirikan "Mayako Pahichan" (Identitas Cinta), yakni sebuah organisasi yang bertujuan untuk mengadvokasi hak-hak komunitas LGBTQ dan menangani pernikahan paksa di kalangan minoritas seksual.

Sunil Babu Pant, seorang mantan anggota parlemen yang secara terbuka mengakui dirinya penyuka sesama jenis atau gay, ikut menghadiri perayaan pasangan tersebut, dan mengatakan bahwa acara seperti ini merupakan bagian dari pergeseran progresif dalam masyarakat Nepal.

"Masyarakat Nepal menjadi begitu liberal dan positif dalam hal ini," kata Pant kepada DW.

Dia menambahkan, pencapaian bersejarah ini akan membantu membuka jalan bagi pengakuan dan perlindungan hak-hak minoritas seksual di seluruh Nepal, serta berpotensi memengaruhi negara-negara tetangga untuk kembali mempertimbangkan sikap mereka terhadap pernikahan sesama jenis.

Namun, pada bulan Oktober lalu, Mahkamah Agung India justru mengambil langkah berlawanan, dengan menolak untuk melegalkan pernikahan sesama jenis di negaranya.

Di Nepal sendiri, belum ada data resmi yang tersedia mengenai jumlah pasangan sesama jenis dan transgender yang ingin mendaftarkan pernikahan mereka. Namun, Pant mengatakan ada sekitar 200 pasangan sesama jenis dan transgender yang sudah menikah, yang dapat mendaftarkan pernikahan mereka.

Pant, yang juga merupakan pendiri Komunitas Blue Diamond, yang mengadvokasi kepentingan kaum minoritas seksual, menyerukan agar parlemen segera membuat undang-undang yang mengatur berbagai aspek mengenai pernikahan sesama jenis.

Hal ini termasuk kepemilikan properti bersama, warisan, adopsi anak, perceraian, dan perwalian jika terjadi perpisahan.

Langkah-langkah progresif Nepal terdahulu termasuk mengizinkan kategori "lainnya" dalam pilihan jenis kelamin di paspor sejak tahun 2015, dan memperkenalkan kategori gender "lainnya" pada sensus 2021, di mana 2.928 orang mengidentifikasi diri mereka sebagai "lainnya" di antara sekitar 30 juta penduduk.

Pant lebih lanjut mengatakan, minoritas seksual masih kurang terwakili dalam catatan resmi dan menyerukan perbaikan metode pencacahan dalam data sensus.

Penolakan terhadap pernikahan sesama jenis tetap ada

Perjalanan Nepal untuk mengakui pernikahan sesama jenis juga tidak lepas dari pro dan kontra. Sebagian masyarakat konservatif di Nepal masih menentang gagasan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, meskipun jumlah penentang secara bertahap semakin berkurang.

Gurung didukung penuh oleh keluarganya. Sementara Pandey, yang menjadi yatim piatu saat usia enam tahun dan dibesarkan oleh paman dari pihak ibunya, menghadapi tentangan dari saudara perempuannya saat awal pertunangannya dengan Gurung.

Kamal Thapa, ketua Partai Rastriya Prajatantra yang berhaluan konservatif dan mantan wakil perdana menteri Nepal, mengatakan kepada DW, "melegalkan pernikahan sesama jenis akan merusak kesucian pernikahan dan nilai-nilai keluarga dalam masyarakat Nepal yang mayoritas beragama Hindu."

"Saya mendukung hak-hak individu untuk mencintai dan bersama orang yang mereka cintai. Namun, ketika menyangkut pernikahan sesama jenis, hal itu bertentangan dengan konsep dasar kami tentang 'lembaga pernikahan,' yang secara tradisional mewujudkan persatuan suci antara seorang pria dan seorang perempuan," tegasnya. (kp/as)

Sumber: Deutsche Welle
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved