Kamis, 2 Oktober 2025

Pekerjakan 2 Wanita WNI Ilegal di Pertanian Jepang, Tsuyoshi Kawashima Ditangkap Polisi

Tsuyoshi Kawashima diamankan karena memaksa perempuan WNI yang tinggal secara ilegal (overstay) untuk bekerja di pertanian.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Tersangka Tsuyoshi Kawashima (56) ditangkap, Kamis (30/11/2023) oleh polisi Jepang di Omitama Ibaraki Jepang. Tsuyoshi Kawashima diamankan karena memaksa perempuan WNI yang tinggal secara ilegal (overstay) untuk bekerja di pertanian. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tsuyoshi Kawashima (56) ditangkap polisi Jepang, Kamis (30/11/2023). Selain Tsuyoshi Kawashima, polisi juga turut mengamankan 2 perempuan Warga Negara Indonesia (WNI).

Tsuyoshi Kawashima diamankan karena memaksa perempuan WNI yang tinggal secara ilegal (overstay) untuk bekerja di pertanian.

Baca juga: Paling Banyak WNI Ilegal Bekerja di Prefektur Ibaraki dan Aichi di Jepang

"Seorang pria berusia 56 tahun, Kawashima dari Kota Omitama, Prefektur Ibaraki ditangkap atas tuduhan memaksa dua perempuan Indonesia yang tinggal secara ilegal untuk bekerja secara ilegal di pertanian," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (1/12/2023).

Tersangka Tsuyoshi Kawashima yang tinggal di Kota Omitama, diduga memfasilitasi pekerjaan ilegal dengan menyuruh dua perempuan Indonesia yang tinggal secara ilegal di negara tersebut memanen jahe di ladangnya dari akhir September hingga pertengahan Oktober 2023.

Menurut polisi, pada bulan Oktober 2023, seorang petugas polisi menemukan sebuah mobil sedan dengan pelat nomor curian di tempat parkir sebuah restoran di Kota Ishioka.

Polisi menangkap basah tujuh pria dan wanita Indonesia ketika mereka mencoba masuk ke dalam mobil.

Mereka pun mengakui mengendarai mobil curian tersebut.

Tersangka Kawashima juga mengakui tuduhan tersebut selama interogasi.

Baca juga: Direktur Perusahaan Pengiriman Tenaga Kerja Jepang Ditangkap karena Pasok 3 WNI Ilegal ke Pabrik

Polisi masih terus mengusut kasus tersebut termasuk pencurian mobil yang digunakan para WNI ilegal itu.

Saat ini skeitar 300 WNI ilegal berada di Jepang.

Pihak imigrasi maupun polisi Jepang semakin memperketat upaya pencarian warga ilegal termasuk mencari warga asing overstay lainnya.

Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: [email protected] Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved