Kamis, 2 Oktober 2025

Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka, citra KPK 'hancur lebur'

Ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo…

BBC Indonesia
Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka, citra KPK 'hancur lebur' 

Persoalan integritas yang dimaksud merujuk pada rekam jejak Firli kala menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018 melakukan sejumlah pelanggaran kode etik karena bertemu dan menjemput saksi yang berperkara dengan KPK.

Kemudian penggunaan helikopter dari perusahaan swasta dalam kunjungan pribadi.

Apakah masih ada harapan bagi KPK?

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menyebut penetapan tersangka terhadap Firli yang berdampak pada kehancuran KPK adalah kulminasi atau puncak tertinggi dari proses seleksi calon pimpinan KPK yang buruk.

Sedari awal, kata Zaenur, organisasi masyarakat sipil telah mendesak panitia seleksi (pansel) untuk tak meloloskan Firli karena rekam jejaknya yang dipertanyakan.

Namun pansel tak menggubris hingga akhirnya dipilih oleh DPR.

"Dari awal sosok ini problematik tapi diloloskan pansel, artinya sejak awal elit politik menghendaki sosok problematik menjadi pimpinan KPK dan ditambah dengan revisi UU KPK. Jadi duet maut lah," jelas Zaenur.

Selain akibat proses seleksi yang buruk, Dadang Trisasongko menyebut revisi UU KPK turut berkontribusi pada situasi saat ini.

Sebab independensi KPK terganggu sejak dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) lantaran kerja-kerja KPK seperti penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan harus seizin dewas.

Termasuk juga peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara dan harus melewati Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial karena dianggap maladministrasi oleh Ombudsman.

"Masuknya Dewas bukan memperkuat sistem pengawasan tapi melemahkan sistem."

Menurut Dadang, satu-satunya cara ideal memulihkan citra KPK adalah dengan kembali merevisi UU KPK agar kembali ke sebelumnya.

Kalaupun ingin ada perbaikan, dia mengusulkan agar ada penambahan pasal yang mengatur imunitas bagi pimpinan KPK.

Tujuannya supaya pimpinan tidak mudah ditersangkakan seperti kasus Bibit-Chandra dan Bambang Widjojanto-Abraham Samad.

"Syaratnya pimpinan KPK harus benar-benar berintegritas, bukan seperti Firli. Kalau dengan situasi sekarang integritasnya buruk ya sudah tidak apa-apa jadi tersangka," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved