Selasa, 30 September 2025

Korsel Incar Warga Rusia yang Terlibat dalam Program Senjata Korut

Pemerintah Korea Selatan menuduh Choi Chon Gon dituduh membantu kegiatan keuangan ilegal Korea Utara yang melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB

Editor: Choirul Arifin
Korea Joongang Daily
Lee Joon-il, wakil utusan nuklir Korea Selatan, mengumumkan sanksi sepihak terbaru Seoul terhadap individu dan organisasi yang terkait dengan kegiatan keuangan ilegal yang mendanai rezim Korea Utara selama konferensi pers di Seoul, Rabu (28/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Pemerintah Korea Selatan menjatuhkan sanksi baru kepada dua orang dan dua entitas atas dugaan keterlibatan mereka dalam program senjata Korea Utara.

Mengutip Reuters, dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengungkapkan, sanksi itu menargetkan Choi Chon Gon, mantan warga negara Korea Selatan yang memperoleh kewarganegaraan Rusia, dua perusahaan yang dimiliki Choi dan seorang Korea Utara yang mendukung Choi.

Pemerintah Korea Selatan menuduh Choi dituduh membantu kegiatan keuangan ilegal Korea Utara yang melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB setelah memperoleh kewarganegaraan Rusia.

"Ini menandai pertama kalinya pemerintah kami memberlakukan sanksi sepihak terhadap individu keturunan Korea," sebut Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Roket Jatuh ke Laut, Korut Janji Luncurkan Banyak Satelit Pengintai

Reuters tidak dapat segera menghubungi Choi untuk memberikan komentar. Korea Utara yang bersenjata nuklir telah menguji berbagai senjata termasuk rudal balistik antarbenua terbesarnya, meningkatkan ketegangan dengan Seoul dan sekutu utama Korea Selatan, Amerika Serikat.

Editor: Herlina Kartika Dewi

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan