Reaksi Dunia atas Penangkapan Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan
Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan ditangkap oleh pasukan huru hara pada Selasa (9/5/2023) setelah tiba di Pengadilan Tinggi Islamabad.
Amnesti Internasional
Kelompok hak asasi Amnesty International mengatakan prihatin dengan "eskalasi bentrokan" dan meminta pihak berwenang Pakistan untuk "menahan diri".
“Bentrokan yang terjadi antara pendukung Imran Khan dan penegak keamanan setelah penangkapan mantan perdana menteri berisiko beberapa pelanggaran hak asasi manusia,” katanya dalam sebuah tweet.
Organisasi nirlaba hak asasi manusia juga menyatakan keprihatinan tentang penangguhan layanan internet seluler dan pemblokiran aplikasi media sosial.
Dikatakan penangguhan itu “membatasi akses orang ke informasi dan kebebasan berekspresi”.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.