Senin, 6 Oktober 2025

Reaksi Dunia atas Penangkapan Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan ditangkap oleh pasukan huru hara pada Selasa (9/5/2023) setelah tiba di Pengadilan Tinggi Islamabad.

Arif ALI / AFP
Perdana Menteri Pakistan yang digulingkan Imran Khan (Tengah) tiba di pengadilan tinggi untuk menghadap pengadilan untuk jaminan perlindungan dalam dua kasus di Lahore pada 20 Februari 2023. 

Amnesti Internasional

Kelompok hak asasi Amnesty International mengatakan prihatin dengan "eskalasi bentrokan" dan meminta pihak berwenang Pakistan untuk "menahan diri".

“Bentrokan yang terjadi antara pendukung Imran Khan dan penegak keamanan setelah penangkapan mantan perdana menteri berisiko beberapa pelanggaran hak asasi manusia,” katanya dalam sebuah tweet.

Organisasi nirlaba hak asasi manusia juga menyatakan keprihatinan tentang penangguhan layanan internet seluler dan pemblokiran aplikasi media sosial.

Dikatakan penangguhan itu “membatasi akses orang ke informasi dan kebebasan berekspresi”.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved