Dilarang Aborsi, Wanita di AS Terpaksa Mengandung Bayi yang Dipastikan akan Meninggal setelah Lahir
Karena larangan aborsi, wanita di AS terpaksa menjalani kehamilan meski bayi yang dikandungnya itu tidak akan bertahan hidup setelah dilahirkan.
Dokter yang ditemukan melanggar hukum dapat menghadapi denda berat dan bahkan hukuman penjara.

Baca juga: Taylor Swift Buka Suara Soal Dihapusnya Roe v Wade, Hak Aborsi di AS: Saya Sangat Takut
Keluarga Dorbert memiliki dua pilihan: meninggalkan Florida untuk aborsi di tempat lain atau menjalani kehamilan hingga cukup bulan.
Meskipun legal meninggalkan Florida untuk melakukan aborsi, keluarga Dorbert mengatakan mereka masih takut ditangkap.
Jadi dia tetap melanjutkan kehamilannya.
"Saya terus merasakan bayi ini bergerak dan mengetahui bahwa saya akan melahirkan dan melihat anak saya meninggal," kata Deborah.
Dia mengatakan kesehatan mentalnya terganggu.
“Saya benar-benar mulai mengalami masalah depresi dan kecemasan dan tidak ingin bangun dari tempat tidur."
Kaiden, anak pertamanya, semakin dekat dengan adiknya yang masih di dalam kandungan hari demi hari.
“Dia terus melihat perut saya membesar, dan dia terus memegang perut saya, merasakan bayinya bergerak."
"Dan dia terus bersemangat bahwa dia akan memiliki seorang adik," kata Deborah.
Bayi itu, seorang anak laki-laki yang mereka beri nama Milo, lahir pada bulan Maret.

Seperti yang diprediksi oleh para dokter, hidupnya singkat.
Saat Deborah menggendong Milo, dia terengah-engah dan meninggal dalam waktu sekitar satu setengah jam.
Deborah bilang dia tidak ingin hamil lagi.
“Saya tidak bisa mengalami trauma lain seperti ini dengan kehamilan,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.