Senin, 6 Oktober 2025

China Kecam AS yang Tingkatkan Bantuan Militer ke Taiwan Melalui UU Pertahanan

China mengecam Amerika Serikat yang meningkatkan bantuan militer ke Taiwan melalui UU Pertahanan baru, sebut AS terlalu ikut campur konflik di Taiwan.

ANGELOS TZORTZINIS / AFP
Penasihat Negara dan Menteri Luar Negeri China Wang Yi berbicara dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Yunani Nikos Dendias di Kementerian Luar Negeri di Athena, pada 27 Oktober 2021. China mengecam UU Pertahanan AS yang berisi komitmen untuk meningkatkan bantuan militer ke Taiwan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah China mengecam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Amerika Serikat (AS) yang baru, yang meningkatkan bantuan militer untuk Taiwan.

China mengatakan UU itu adalah wujud dukungan AS kepada Taiwan untuk menghadapi konflik dengan China.

"China menyesalkan dan dengan tegas menentang langkah AS ini," kata Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya, Sabtu (24/12/2022).

China menyebut UU baru itu sebagai provokasi politik serius yang secara terang-terangan dari AS yang mencampuri urusan dalam negeri China.

UU Pertahanan AS itu juga berisi amandemen yang membatasi pembelian produk oleh pemerintah AS menggunakan chip komputer yang dibuat oleh sekelompok perusahaan China.

Baca juga: Krematorium di China Penuh Sesak oleh Lonjakan Kematian Akibat Covid-19

China juga menyebut upaya AS tersebut hanyalah membesar-besarkan ancaman China.

Mereka juga menilai AS terlalu ikut campur dalam urusan dalam negeri China.

"Kasus itu mengabaikan fakta untuk membesar-besarkan 'ancaman China', dengan sembrono mencampuri urusan dalam negeri China dan menyerang serta mencoreng Partai Komunis China, yang merupakan provokasi politik serius ke China," kata Kementerian Luar Negeri China, dikutip dari AP News.

Baca juga: AS Tuduh Tentara Wagner Rusia Terima Roket dan Rudal Korea Utara, Berpotensi Saingi Militer Rusia

Presiden AS Joe Biden menghadiri pertemuan darurat untuk membahas serangan rudal di wilayah Polandia dekat perbatasan dengan Ukraina dengan anggota G7 di sela-sela KTT para pemimpin G20 di Nusa Dua, di pulau resor Indonesia Bali pada 16 November , 2022. (Photo by SAUL LOEB / AFP)
Presiden AS Joe Biden menghadiri pertemuan darurat untuk membahas serangan rudal di wilayah Polandia dekat perbatasan dengan Ukraina dengan anggota G7 di sela-sela KTT para pemimpin G20 di Nusa Dua, di pulau resor Indonesia Bali pada 16 November , 2022. (Photo by SAUL LOEB / AFP) (AFP/SAUL LOEB)

AS Sahkan UU Pertahanan baru

Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden menandatangani RUU Pertahanan senilai 858 miliar dolar menjadi Undang-Undang di Washington DC, AS, Jumat (23/12/2022).

Jumlah ini termasuk sekitar 45 miliar dolar lebih dari yang diminta Joe Biden karena anggota parlemen berupaya mengimbangi inflasi dan meningkatkan daya saing militer negara itu dengan China dan Rusia.

UU dari AS juga mengesahkan hingga 10 miliar dolar dalam bantuan keamanan dan pengadaan senjata jalur cepat untuk Taiwan, dikutip dari US News.

Di antaranya, berisi ketentuan yang menyebabkan kerusakan serius pada perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan, menurut Pemerintah China.

RUU itu juga mencabut persyaratan vaksinasi Covid-19 untuk pasukan AS.

Di kawasan Indo-Pasifik, UU tersebut mengesahkan peningkatan kerja sama keamanan dengan Taiwan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved