Selasa, 7 Oktober 2025

Anggota Parlemen Amerika Serikat Pertimbangkan Pembatasan Penggunaan TikTok

Kongres Amerika Serikat sedang mempertimbangkan undang-undang yang akan membatasi penggunaan TikTok oleh pegawai pemerintah atas masalah keamanan.

tangkap layar dari theverge.com
Logo TikTok. - Kongres Amerika Serikat sedang mempertimbangkan undang-undang yang akan membatasi penggunaan TikTok oleh pegawai pemerintah atas masalah keamanan bahwa data pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China. 

Sementara, anggota parlemen konservatif di negara bagian, seperti Georgia sudah mengesahkan undang-undang serupa.

Gubernur Brian Kemp dari Georgia dan Chris Sununu dari New Hampshire pada Kamis (15/12/2022) segera melarang penggunaan TikTok dan aplikasi perpesanan populer dari semua perangkat komputer yang dikendalikan oleh pemerintah negara bagian mereka.

Pejabat tinggi itu mengatakan bahwa pemerintah China mungkin dapat mengakses informasi pribadi pengguna.

Baca juga: Dewi Perssik Serahkan 8 Bukti Baru Soal Kasus Haters ke Polisi, Mulai Akun Instagram hingga TikTok

Kedua gubernur Republik itu melarang aplikasi perpesanan WeChat dan aplikasi lain yang dimiliki oleh perusahaan China Tencent.

Sununu melangkah lebih jauh, melarang aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan China Alibaba dan perangkat keras telekomunikasi dan telepon pintar yang dibuat oleh perusahaan China termasuk Huawei dan ZTE.

Setidaknya 12 gubernur Republik telah membatasi atau melarang penggunaan TikTok pada perangkat milik pemerintah di negara bagian mereka.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved