Rabu, 1 Oktober 2025

Konflik Rusia Vs Ukraina

Perjanjian Minsk 2014-2015 dan Fakta di Balik Kegagalan Upaya Damai di Donbas

Perjanjian Minsk 2014-2015 dimaksudkan sebagai upaya damai konflik Ukraina melawan penduduk di Donbas. Perjanjian itu gagal dilaksanakan.

AFP/ARIS MESSINIS
Seorang wanita tua berjalan di depan rumah-rumah yang hancur setelah serangan rudal, yang menewaskan seorang wanita tua, di kota Druzhkivka (juga ditulis Druzhkovka) di wilayah Ukraina timur Donbas pada 5 Juni 2022. (Photo by ARIS MESSINIS / AFP) 

Ditambah Format Normandia yang terdiri dari Ukraina, Rusia, Jerman, dan Prancis berhasil menyelesaikan apa dikenal sebagai Perjanjian Minsk.

Mereka dinamai demikian karena pembicaraan diadakan di ibu kota Belarusia, Minsk, yang berfungsi sebagai tempat netral.

Bagian pertama perjanjian ini, Protokol Minsk, ditandatangani pada 5 September 2014, dengan versi terbarunya, yang umumnya dikenal sebagai Perjanjian Minsk-2, ditandatangani pada 12 Februari 2015.

Bagian kedua disusun karena kesepakatan pertama gagal mengakhiri pertempuran. Keseluruhan protocol merupakan bagian inisiatif Presiden Ukraina Petro Poroshenko dan Presiden Rusia Vladimir Putin guna mengakhiri konflik di Donbass.

Poroshenko menjadi Presiden Ukraina setelah penggulingan Victor Yanukovich selama kudeta Maidan.

Prajurit Ukraina menembak dengan senjata self-propelled Prancis 155 mm/52 kaliber Caesar ke posisi Rusia di garis depan di wilayah Ukraina timur Donbas pada 15 Juni 2022.
Prajurit Ukraina menembak dengan senjata self-propelled Prancis 155 mm/52 kaliber Caesar ke posisi Rusia di garis depan di wilayah Ukraina timur Donbas pada 15 Juni 2022. (ARIS MESSINIS / AFP)

Apa Saja Isi Perjanjian Minsk?

  • Para pihak berjanji untuk gencatan senjata dan menarik pasukan mereka dari garis kontak.
  • Kehadiran senjata berat di area buffer zone sangat dilarang.
  • Sistem roket multi-peluncuran Uragan dan Smerch serta sistem rudal balistik jarak pendek Tochka seharusnya ditarik sejauh 70 km dari garis kontak.
  • Pemantau OSCE dijadwalkan untuk memantau penerapan peraturan ini.
  • Selain pertukaran tahanan sesuai dengan prinsip "semua untuk semua", pihak-pihak tersebut wajib melakukan amnesti terhadap mereka yang ditangkap selama bentrokan bersenjata.
  • Pihak Ukraina juga seharusnya mengadopsi undang-undang tentang status khusus distrik DPR dan LPR yang terpisah dan mengadakan pemilihan lokal di sana, dengan mempertimbangkan posisi perwakilan dari kedua republik Donbass. Sehari setelah pemilihan, Ukraina ditetapkan untuk mengambil kendali penuh atas perbatasan negara.
  • Selain itu, Protokol Minsk menetapkan implementasi reformasi di Ukraina, yang mempertimbangkan pengenalan konsep desentralisasi ke dalam konstitusi negara yang seharusnya mempertimbangkan secara spesifik "distrik tertentu di wilayah Donetsk dan Lugansk".

Siapa Penandatangan Perjanjian Minsk?

Protokol Minsk ditandatangani oleh anggota grup kontak, serta kepala Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk.

Pada 12 Februari 2015, serentetan tindakan 13 poin tentang implementasi Perjanjian Minsk (disebut kesepakatan Minsk-2) ditandatangani, dan, secara keseluruhan, dokumen tersebut bersesuaian dengan protokol September.

Atas nama OSCE, Perjanjian Minsk ditandatangani utusan khusus OSCE Ukraina Heidi Tagliavini, sementara pihak Ukraina dan Rusia, dokumen ditandatangani oleh mantan Presiden Ukraina Leonid Kuchma dan Duta Besar Rusia untuk Kiev Mikhail Zurabov.

Protokol Minsk juga ditandatangani oleh pemimpin Donetsk Alexander Zakharchenko, dan pemimpin Luganks Igor Plotnitsky.

Perjanjian Minsk-2 dicapai selama pertemuan Format Normandia, yang mencakup Presiden Rusia Vladimir Putin, Kanselir Jerman Angela Merkel, Presiden Prancis saat itu Francois Hollande, dan Presiden Ukraina saat itu Petro Poroshenko.

Siapa Melanggar Perjanjian Minsk?

Selama lima tahun terakhir, pihak Ukraina hanya menahan diri untuk tidak menerapkan klausul politik Perjanjian Minsk.

Sebaliknya menuntut agar kontrol perbatasan antara wilayah DPR dan LPR harus diserahkan terlebih dahulu ke Kiev.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved