Jepang, Korea Selatan, AS Beri Sanksi ke 3 Pejabat Korea Utara atas Uji Coba Rudal Balistik
Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat beri sanksi ke 3 pejabat Korea Utara atas uji coba rudal Balistik. Kini, Korea Utara terus kembangkan nuklir.
Negara seberang semenanjung Korea, Jepang juga menunjuk tiga entitas dan satu individu untuk sanksi baru.
Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan sanksi itu termasuk Grup Lazarus, yang diduga melakukan serangan siber.
Baca juga: Kirim Surat ke Kim Jong Un, China Ajak Korea Utara Untuk Jalin Kerja Sama

Korea Utara sahkan UU serangan nuklir
AS menganggap Korea Utara merupakan ancaman serius bagi dunia.
Ancaman ini meningkat sejak September 2022 ketika Parlemen Korea Utara mengesahkan undang-undang yang mengizinkan militer untuk menggunakan senjata nuklir secara otomatis dan segera.
Mandat tersebut boleh dilaksanakan jika terjadi serangan yang akan segera terjadi terhadap kepemimpinan Kim Jong Un atau objek strategis penting di Korea Utara.
Undang-undang memperbarui aturan Pyongyang tentang kapan senjata nuklirnya dapat digunakan.
Termasuk dalam menanggapi serangan senjata pemusnah massal atau dalam kasus krisis bencana yang mengancam keselamatan rakyat Korea Utara.
Konstitusi Korea Utara sudah menyatakan negara itu sebagai negara senjata nuklir, dikutip dari The Washington Post.
Baca juga: Kirim Surat ke Kim Jong Un, China Ajak Korea Utara Untuk Jalin Kerja Sama

AS minta Dewan Keamanan PBB cegah Korea Utara kembangkan nuklir
Sanksi ini menyusul uji coba rudal balistik antarbenua pada 18 November 2022.
Korea Utara meluncurkan rudal balistik yang merupakan bagian dari rangkaian uji coba 60 rudal tahun ini.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan uji coba itu mengancam keamanan global, dikutip dari Al Jazeera.
Antony Blinken juga menggarisbawahi AS akan mengambil tindakan lebih lanjut dalam menanggapi kecepatan, skala, dan cakupan peluncuran rudal balistik Korea Utara.
Departemen Keuangan AS mengatakan uji coba rudal menunjukkan perlunya semua negara untuk sepenuhnya menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dewan Keamanan PBB harus mencegah Korea Utara memperoleh teknologi, bahan, dan pendapatan yang dibutuhkannya untuk mengembangkan kemampuan rudal nuklir dan balistiknya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Rudal Korea Utara