Kamis, 2 Oktober 2025

Jepang, Korea Selatan, AS Beri Sanksi ke 3 Pejabat Korea Utara atas Uji Coba Rudal Balistik

Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat beri sanksi ke 3 pejabat Korea Utara atas uji coba rudal Balistik. Kini, Korea Utara terus kembangkan nuklir.

NDTV
Militer Korea Utara menembakkan rudal balistik ke laut Kamis, 6 Oktober 2022 berdasar informasi yang diedarkan militer Korea Selatan. - Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat beri sanksi ke 3 pejabat Korea Utara atas uji coba rudal Balistik. 

Negara seberang semenanjung Korea, Jepang juga menunjuk tiga entitas dan satu individu untuk sanksi baru.

Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan sanksi itu termasuk Grup Lazarus, yang diduga melakukan serangan siber.

Baca juga: Kirim Surat ke Kim Jong Un, China Ajak Korea Utara Untuk Jalin Kerja Sama

Gambar ini diambil pada tanggal 27 April 2022 dan dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara melalui KNS pada tanggal 29 April menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengambil bagian dalam upacara parade untuk menandai peringatan 90 tahun berdirinya Tentara Revolusioner Rakyat Korea (KPRA), di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara.
Gambar ini diambil pada tanggal 27 April 2022 dan dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara melalui KNS pada tanggal 29 April menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengambil bagian dalam upacara parade untuk menandai peringatan 90 tahun berdirinya Tentara Revolusioner Rakyat Korea (KPRA), di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara. (STR / KCNA VIA KNS / AFP)

Korea Utara sahkan UU serangan nuklir 

AS menganggap Korea Utara merupakan ancaman serius bagi dunia.

Ancaman ini meningkat sejak September 2022 ketika Parlemen Korea Utara mengesahkan undang-undang yang mengizinkan militer untuk menggunakan senjata nuklir secara otomatis dan segera.

Mandat tersebut boleh dilaksanakan jika terjadi serangan yang akan segera terjadi terhadap kepemimpinan Kim Jong Un atau objek strategis penting di Korea Utara.

Undang-undang memperbarui aturan Pyongyang tentang kapan senjata nuklirnya dapat digunakan.

Termasuk dalam menanggapi serangan senjata pemusnah massal atau dalam kasus krisis bencana yang mengancam keselamatan rakyat Korea Utara.

Konstitusi Korea Utara sudah menyatakan negara itu sebagai negara senjata nuklir, dikutip dari The Washington Post.

Baca juga: Kirim Surat ke Kim Jong Un, China Ajak Korea Utara Untuk Jalin Kerja Sama

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berbicara kepada pers tentang perang di Ukraina, di Departemen Luar Negeri di Washington, DC, 17 Maret 2022. Blinken mengatakan Kamis bahwa Rusia tidak melakukan upaya serius dalam negosiasi dengan Ukraina untuk mengakhiri tiga minggu perang.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berbicara kepada pers tentang perang di Ukraina, di Departemen Luar Negeri di Washington, DC, 17 Maret 2022. Blinken mengatakan Kamis bahwa Rusia tidak melakukan upaya serius dalam negosiasi dengan Ukraina untuk mengakhiri tiga minggu perang. "Di satu sisi, kami memuji Ukraina karena berada di meja meskipun dibombardir setiap menit setiap hari," kata Blinken. “Pada saat yang sama, saya belum melihat upaya berarti oleh Rusia untuk mengakhiri perang ini melalui diplomasi.” (AFP)

AS minta Dewan Keamanan PBB cegah Korea Utara kembangkan nuklir

Sanksi ini menyusul uji coba rudal balistik antarbenua pada 18 November 2022.

Korea Utara meluncurkan rudal balistik yang merupakan bagian dari rangkaian uji coba 60 rudal tahun ini.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan uji coba itu mengancam keamanan global, dikutip dari Al Jazeera.

Antony Blinken juga menggarisbawahi AS akan mengambil tindakan lebih lanjut dalam menanggapi kecepatan, skala, dan cakupan peluncuran rudal balistik Korea Utara.

Departemen Keuangan AS mengatakan uji coba rudal menunjukkan perlunya semua negara untuk sepenuhnya menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Dewan Keamanan PBB harus mencegah Korea Utara memperoleh teknologi, bahan, dan pendapatan yang dibutuhkannya untuk mengembangkan kemampuan rudal nuklir dan balistiknya.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Rudal Korea Utara

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved