Virus Corona
China Pangkas Aturan Masa Karantina Bagi Pelancong dan Hapus Pembatasan Penerbangan Internasional
Para pemimpin berjanji untuk mempertahankan protokol Covid-19 sambil menekankan perlunya meminimalkan gangguan pada sektor ekonomi dan sosial.
TRIBUNNEWS.COM - China memangkas masa karantina bagi pelancong yang memasuki negara tersebut.
Pemerintah juga menghapus pembatasan pada penerbangan internasional.
Langkah ini menunjukkan pemerintah mulai melonggarkan kebijakan zero-Covid yang terkenal ketat.
Dikutip CNN, kebijakan baru ini diumumkan pada Jumat (11/11/2022) setelah pertemuan badan pembuat keputusan tertinggi Partai Komunis yang berkuasa.
Para pemimpin berjanji untuk mempertahankan protokol Covid-19 sambil menekankan perlunya meminimalkan gangguan pada sektor ekonomi dan sosial.
Seperti diketahui, China merupakan pusat ekonomi utama terakhir yang mematuhi kebijakan zero-Covid.
Baca juga: Hadapi Lonjakan Covid-19, Wapres: Pemerintah Masih Kaji Peningkatan Level PPKM
Beijing menerapkan lockdown cepat, pengujian massal, pelacakan kontak ekstensif, dan karantina untuk memutus penyebaran virus corona.
Tantangan Zero-Covid China
Pendekatan tanpa toleransi telah menghadapi tantangan yang semakin meningkat dari varian baru yang sangat mudah menular.
Publik juga bereaksi atas biaya ekonomi dan sosial yang besar akibat pembatasan tersebut.
Wajib tes Covid H-1
Pelonggaran langkah-langkah akan membuat pihak berwenang membatalkan apa yang disebut mekanisme "pemutus sirkuit".
Baca juga: Episentrum Covid-19 China Kini Bergeser ke Guangzhou Saat Wabah Meluas

Dalam mekanisme tersebut, penerbangan tujuan China ditangguhkan jika sebuah maskapai ditemukan membawa sejumlah penumpang yang dites positif Covid saat mendarat.
Penumpang internasional yang masuk juga akan memerlukan persyaratan pengujian pra-keberangkatan mereka dikurangi dari dua menjadi satu.
Karantina 8 hari di hotel