Kamis, 2 Oktober 2025

Krisis Myanmar

Aung San Suu Kyi Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi, Total Hukuman Jadi 26 Tahun

Pengadilan di Myanmar memvonis pemimpin "terguling" Aung San Suu Kyi atas dua tuduhan korupsi, dengan hukuman tiga tahun penjara.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Arif Fajar Nasucha
Stan HONDA / AFP
Aung San Suu Kyi menghadiri sebuah acara di Perpustakaan Low Memorial di Universitas Columbia di New York pada 22 September 2012. - Pengadilan di Myanmar memvonis pemimpin "terguling" Aung San Suu Kyi atas dua tuduhan korupsi, dengan hukuman tiga tahun penjara. 

Kudeta 2021 disambut oleh protes damai nasional yang ditumpas oleh pasukan keamanan dengan kekuatan mematikan, memicu perlawanan bersenjata sengit yang sekarang dicirikan oleh beberapa pakar PBB sebagai perang saudara.

Menurut daftar terperinci yang disusun oleh Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), sebuah kelompok pengawas yang sekarang berbasis di Thailand, pasukan keamanan Myanmar telah membunuh sedikitnya 2.343 warga sipil dan menangkap 15.821 orang.

Baca juga artikel lain terkait Krisis Myanmar

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved