Selasa, 7 Oktober 2025

Mantan PM Malaysia Najib Razak Jalani Kehidupan di Sel Penjara, Istri: Kondisinya Sehat

Najib Razak kini sedang memulai masa hukuman 12 tahun penjara dalam kasus SRC International Sdn Bhd.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Mohd RASFAN / AFP
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak melambai saat meninggalkan kompleks Pengadilan Duta setelah dia dinyatakan bersalah dalam persidangan korupsi di Kuala Lumpur pada 28 Juli 2020. Najib kini memulai masa hukuman 12 tahun penjara dalam kasus SRC International Sdn Bhd. 

Anwar sendiri juga menjadi pusat berbagai pergolakan politik di Malaysia.

Dia adalah Wakil Perdana Menteri negara itu pada era1990-an dan secara kontroversial digulingkan oleh Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad sebelum akhirnya dipenjara karena kasus sodomi dan korupsi.

Anwar Ibrahim dibebaskan pada 2004, kemudian dipenjara lagi karena kasus sodomi pada 2014, sebelum menerima pengampunan kerajaan pada 2018 dan dibebaskan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved