Minggu, 5 Oktober 2025

Penyelundupan BBM oleh ABK ke Tiongkok Dinilai Bisa Timbulkan Citra Buruk bagi Pelaut Indonesia

Tindakan hukum dari aparat Kepolisian Laut Tiongkok terhadap para ABK WNI tidak dapat disalahkan.

deviantart.ne
Ilustrasi anak buah kapal. Berdasarkan penjelasan dari pihak Kemenlu melalui Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha bahwa empat ABK WNI ditangkap karena telah menyelundupkan bahan bakar bensin ke wilayah Wenzhou, China 

Capt. Hakeng juga memuji langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan tetap memberikan perhatian berupa pendampingan hukum kepada 4 ABK WNI, seperti yang diungkapkan Judha  Direktur Perlindungan WNI Kemenlu bahwa selama proses persidangan, pihaknya memberikan pendampingan pengacara untuk keempat ABK WNI.

Baca juga: TNI AL Berhasil Evakuasi 7 ABK Kapal Tenggelam di Selat Durian Karimun

Bahkan menurut Judha bahwa perwakilan RI di Shanghai juga turut memastikan pemenuhan hak-hak para WNI di sistem peradilan setempat.

"Patut diapresiasi kepedulian pemerintah dalam memberi pendampingan hukum kepada warga negaranya, yang sedang terkena kasus hukum terlepas perbuatan yang dilakukan para ABK tersebut salah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved