Kamis, 2 Oktober 2025

Di PBB, Indonesia Desak Senjata Nuklir Dimusnahkan Secepatnya

Indonesia menilai senjata nuklir menjadi ancaman serius bagi perdamaian dunia dan keselamatan umat manusia

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
dok Kemlu RI
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, di pertemuan ke-10 Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) di Markas PBB, New York 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Indonesia mendesak agar senjata nuklir dimusnahkan secepatnya dan mendorong pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai.

Indonesia menilai senjata nuklir menjadi ancaman serius bagi perdamaian dunia dan keselamatan umat manusia

Seruan ini disampaikan Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, di pertemuan ke-10 Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) di Markas PBB, New York, Rabu (3/8/2022).

Ia menyatakan selama 52 tahun, NPT telah menjadi jangkar dalam upaya perlucutan senjata nuklir dan non-proliferasi.

“Dunia menanti negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menjalankan langkah-langkah efektif guna mencapai perlucutan senjata,” kata Tri Tharyat dalam keterangannya.

Baca juga: Kremlin Jamin Tak Gunakan Nuklir di Konflik Ukraina, Ini Kondisi Yang Bikin Rusia Gunakan Bom Kiamat

Menurutnya disayangkan upaya menuju ke sana belum terlihat bahkan yang terjadi justru sebaliknya, yaitu status siaga nuklir dinaikkan dan transparansi oleh negara-negara pemilik senjata nuklir berkurang.

Tri Tharyat menyatakan, Indonesia mendorong tiga hal pokok.

Pertama, kewajiban yang ada di NPT harus segera diimplementasikan dengan tindakan nyata.

“Penghapusan doktrin senjata nuklir dan pemusnahan hulu ledak nuklir harus dilakukan secepatnya. Kita harus memperkuat komitmen terhadap NPT dan mencapai kemajuan dalam tiga pilarnya,” kata Tri Tharyat.

Tiga pilar NPT adalah non-proliferasi, perlucutan senjata, dan penggunaan nuklir untuk tujuan damai.

 
Kedua, arsitektur perlucutan senjata harus diperkuat.

Implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW), percepatan pemberlakuan Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT), dan penguatan Kawasan Bebas Senjata Nuklir perlu menjadi prioritas.

Ketiga, penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai perlu terus didorong.

Dukungan kepada Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) perlu ditingkatkan melalui  bantuan teknis kepada negara anggota.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved